Qnews.co.id, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tidak melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut. Pasalnya, mengancam kerusakan ekosistem laut atau ekologi. Selain itu, hal tersebut juga dinilai sebagai kepentingan kapitalis.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Susan Herawati menjelaskan, kebijakan ekspor pasir laut tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.
Oleh karena itu, pemerintah harus menyetop kebijakan tersebut demi kesejahteraan masyarakat. Sebab, para nelayan akan merasakan langsung dampak tersebut.
“Yang hilang itu bukan sekadar pasir, tapi juga masa depan ekologi laut kita,” ujar Susan saat dihubungi Qnews.co.id Senin, (14/10).
Lebih lanjut, Susan membantah pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebut bahwa kebijakan ekspor laut tersebut tidak akan berdampak terhadap ekosistem laut.
Sebab, pengerukan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Kemudian pasir laut yang diekspor adalah hasil pembersihan sedimentasi yang menebal, menjadi limbah, atau endapan yang mengganggu biota laut.
Menurut Susan, pernyataan pemerintah tersebut hanya kedok untuk memancarkan kebijakannya. Dia menilai tak ada ada teknologi yang bisa mengembalikan pasir laut.
“Teknologi ramah lingkungan yang mereka sebut hanya kedok untuk melanjutkan eksploitasi. Tidak ada teknologi yang benar-benar bisa menggantikan pasir yang telah diambil,” terangnya.
Susan menilai kebijakan tersebut hanya menguntungkan para kapitalis, bukan kepada masyarakat pesisir kelompok yang paling dirugikan oleh kebijakan ekspor pasir laut
“Ini adalah bentuk eksploitasi terang-terangan terhadap sumber daya alam, tanpa memperhitungkan dampak terhadap rakyat,” tandasnya.