Qnews.co.id, JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengajak pendukungnya untuk bersama-sama mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang naik kelas. Hal itu disampaikan RK usai mengikuti pengundian nomor urut peserta.
“Kami hanya ingin menyampaikan pesan bahwa selama hari-hari ke depan, mari berkonsentrasi dengan cara-cara yang damai. Jadikan pilkada Daerah Khusus Jakarta menjadi percontohan nasional, pilkada yang naik kelas,” ujar Ridwan usai pengundian nomor urut peserta di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Menurut RK, kontestasi Pilkada harus dijalankan dengan cara yang damai dan penuh keceriaan. Dengan begitu, Pilkada Jakarta 2024 menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan pilkada yang teladan.
“Mari wujudkan pilkada yang naik kelas, pilkada yang menjadi teladan. Pilkada yang dijauhkan dari hal-hal yang meresahkan,” papar Ridwan.
Selain itu, RK juga mengajak para pendukung untuk melakukan kampanye dengan berlomba-lomba dalam kebaikan, mentaati aturan kampanye, dan tidak melakukan hal-hal yang menyalahgunakan arti kampanye.
“Saya titip kepada seluruh pendukung partai pasangan 01 yang kami hormati, untuk menaati apa yang kami sampaikan dan tidak boleh ada politik uang dalam kampanye,” ujar Ridwan.
RK juga menegaskan kepada pendukungnya agar tidak ada satupun konten-konten yang menjelekkan pasangan lainnya.
Ridwan Kamil bersama Suswono meyakini warga Jakarta merupakan warga yang cerdas dalam menentukan pilihannya. Warga yang siap memberikan solusi untuk kemajuan Kota Jakarta.
“Insyaallah warga Jakarta yang memang cerdas dan pintar bisa memilih kita yang akan memberikan solusi relevan pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Ini menjadi sebuah semangat menuju slogan kami Jakarta baru menuju Jakarta maju,” tegas Ridwan.
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 untuk Pilkada Jakarta 2024.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9) malam.
Nomor urut tersebut akan dipakai oleh masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.