Kemenag Usul Pelibatan TNI sebagai Petugas Haji 2025 agar Pelayanan Lebih Optimal

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi'i di Padang, Sabtu (2/11/2024) malam. Foto: ANTARA

Qnews.co.id, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji asal Indonesia di Tanah Suci. Salah satunya dengan mengusulkan pelibatan personel TNI sebagai petugas haji musim haji 2025.

Hal itu diutarakan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i dalam acara peluncuran aplikasi terbaru Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Apps di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (2/11) malam.

“Dalam rangka peningkatan layanan haji, petugas haji nantinya harus dikombinasikan dengan personel TNI,” kata Wamenag Muhammad Syafi’i yang kerap disapa Romo.

Menurut Wamenag, wacana pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji digagas untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji yang selama ini dianggap belum optimal. Usulan itu mencuat karena ditemukan banyak petugas haji asal Indonesia yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani para jamaah haji.

“Itu petugas haji kumpul di sana pada ngerokok, kumpul di sini ketawa-ketawa, sehingga jamaah kurang terlayani,” ujar Romo mengkritik layanan yang dilakukan petugas ibadah haji sebelumnya.

Pihak Kemenag berharap usulan tersebut bisa memperbaiki layanan terhadap jamaah haji asal Indonesia sehingga menjadi lebih baik. Dengan begitu, tidak ada lagi keluhan yang disampaikan oleh jamaah usai menunaikan ibadah haji.

Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu menuturkan, nantinya Kemenag mengusulkan kuota sebanyak maksimal 60 persen personel TNI menjadi petugas haji, sedangkan sisanya akan diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya.

“Nanti porsi TNI 50 hingga 60 persen, dan tentu pangkatnya yang di bawah kapten,” ujar Romo.

Lebih jauh, Romo menuturkan, pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji baru sebatas wacana. Karena itu dibutuhkan tinjauan atau kajian mendalam dari berbagai pihak terkait untuk meloloskan usulan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan