Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026. Penyaluran ini ditujukan kepada lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, sesuai dengan kuota nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bantuan sosial yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses penyaluran dilaksanakan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, khususnya di daerah-daerah dengan akses perbankan terbatas.
Evaluasi Data Penerima Secara Berkala
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan meskipun jumlah penerima di tingkat nasional tetap, daftar penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah. Perubahan tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah.
“Saat ini sudah memasuki proses penyaluran. Nantinya, pada bulan April, akan dilakukan evaluasi. Ada perubahan dalam daftar penerima karena data terus diperbarui. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jika ada yang keluar, ada yang masuk mengikuti kuota,” ungkap Saifullah Yusuf, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/2).
Ia juga menekankan bahwa status penerima bansos tidak bersifat permanen. KPM yang menerima bantuan pada tahap awal tahun mungkin tidak lagi terdaftar pada tahap berikutnya jika kondisi sosial-ekonomi mereka sudah membaik berdasarkan data terbaru.
Pembaruan data penerima bansos mengacu pada hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan pemerintah daerah. Proses ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi keluarga, kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili.
Dengan mekanisme ini, Kemensos memastikan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar memerlukan, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga yang kondisi ekonominya menurun untuk masuk dalam daftar penerima baru.
Detail Besaran BPNT dan PKH Februari 2026
Pada penyaluran tahap pertama 2026, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu periode Januari hingga Maret 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000 per KPM.
Bantuan BPNT ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Sementara itu, besaran bantuan PKH yang diterima KPM bervariasi, tergantung komponen yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Bantuan PKH berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap.
PKH diberikan kepada kelompok sasaran seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga penerima.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status keanggotaan bansos untuk periode Februari 2026 secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan data KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek status penerima bansos secara online:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian
Kemensos menghimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa status keanggotaan bansos, mengingat data penerima dapat berubah seiring dengan pembaruan dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah.
➡️ Baca Juga: Fakta Tempest 3D Audio PS5: Benarkah Hanya Berfungsi Optimal dengan Headset Khusus?
➡️ Baca Juga: Rilis Laporan Transparansi, Apple Berikan Data Permintaan Pemerintah untuk Data Pengguna.

