Kiai Ubaid Tegaskan Presiden Prabowo Larang Aparatur Negara Campur Tangan Muktamar NU

Kiai Ubaidullah Shodaqoh, yang dikenal dengan sebutan Kiai Ubaid, mengungkapkan keprihatinannya terkait isu yang berkembang mengenai adanya dugaan praktik politik transaksional dan money politics dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-35.
Dalam pernyataannya, Kiai Ubaid menyoroti kemungkinan keterlibatan sejumlah elit pemerintahan dalam upaya yang diduga berkaitan dengan pengaturan proses Muktamar NU.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kiai Ubaid saat membuka acara Bahsul Masail di Pondok Pesantren Darussalam yang berlokasi di Sempon, Bener, Kabupaten Semarang.
Ia menekankan pentingnya menjaga agar Muktamar NU dapat berlangsung secara mandiri, tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun, terutama dari kekuasaan yang ada.
Secara khusus, Kiai Ubaid mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memastikan bahwa seluruh aparatur negara tidak ikut campur dalam proses Muktamar NU ke-35.
“Saya meminta agar Presiden memberikan peringatan, bahkan melarang semua aparatur negara untuk tidak melakukan intervensi, tekanan, atau pengondisian dalam Muktamar NU, baik atas nama Istana, Presiden, atau pemerintah,” ujar Kiai Ubaid, sebagaimana dikutip dari akun sosial medianya.
Kiai Ubaid berpendapat bahwa jika intervensi dari aparatur negara benar-benar terjadi, hal tersebut dapat mengganggu independensi organisasi dan mencederai martabat Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi tersebut.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan etika organisasi, memberikan kebebasan dalam memilih, serta melindungi proses Muktamar dari segala bentuk tekanan politik maupun kepentingan transaksional.
Pernyataan ini disampaikan di tengah maraknya kabar mengenai dugaan praktik politik transaksional dalam proses menuju Muktamar NU ke-35.
Sampai saat ini, isu tersebut perlu ditanggapi dengan hati-hati dan tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta yang terbukti.
➡️ Baca Juga: Valorant VCT 2025: Format Baru, Jumlah Slot APAC & Tim Indonesia
➡️ Baca Juga: Pemerataan Akses Internet dan Kualitas Jaringan: Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Kuota Internet




