Qnews.co.id, JAKARTA – Alvin Lim seorang advokat yang terkenal blak-blakan, akhirnya buka suara terkait kasus yang sedang menimpa seorang lawyer bernama Ike Farida di Surabaya.
Kasus ini berawal dari transaksi pembelian apartemen yang dibatalkan sepihak oleh Pakuwon. Bahkan, hingga saat ini uang Ike Farida juga belum dikembalikan.
Sebagai seorang advokat yang selalu memperjuangkan kebenaran, Alvin Lim akhirnya turun tangan membantu Ike Farida yang secara probono. Akan tetapi, Ia tetap mengingatkan, kalau lawan hukumnya ini merupakan sosok raksasa, yakni Pakuon Grup dan bisa dibilang 9 Naganya Surabaya.
“Ike Farida ini dulu adalah Klien saya, yang dimana sudah mencabut kuasanya ketika saya ditahan di Polda Metro waktu itu. Jadi saya mau kasih tahu sedikit ya tentang Ibu Ike Farida ini, jadi dulu saya pernah membantu kasusnya terkait pembelian apartemen di Casablanca dengan pengembangnya bernama Pakuon, developer terkemuka di Surabaya,” jelas Alvin Lim dalam sebuah video unggahan di akun YouTube, Quotient tv, Minggu (15/9).
“Singkat cerita pembeliannya dia dibatalkan oleh Pakuwon dan akhirnya uang dia sampai sekarang belum kembali dan dia memperjuangkan haknya mengembalikan uang. Disitu saya melihat memang ada ada nilai kerugian yang dialami oleh ibu Ika Farida. Tapi saya sudah ingatkan ke ibu Ika Farida kalau lawannya ini adalah salah satu dari 9 naga di Surabaya,” sambungnya.
Akan tetapi Alvin mengatakan, bukan karena dirinya takut untuk melawan 9 Naga, namun Ia menilai percuma melawan sosok raksasa jika tidak memiliki banyak uang. Apalagi banyak yang bilang hukum bisa di beli dengan uang.
“Saya sudah bilang kalau kita melawan 9 Naga, disini bukan kita nggak berani atau bukan kita nggak mampu melawan mereka, bukan ke situ saya bilang sama dia karena kenapa kita tahu hukum di Indonesia saat itu masih hukum uang. Saya bilang kecuali Anda punya uang banyak di mana uang anda melebihi Pakuwon,” jelas Alvin Lim.
Dalam menangani kasus Ike Farida melawan Pakuwon Grup, Alvin mengungkapkan, bahwa dirinya tidak kenal dengan pemilik Pakuwon, yakni Alexander Teja dan Melinda Teja. Namun, Ia memiliki cara yang ampuh dan jitu untuk memberikan win-win solusi bagi kedua pihak.
“Saya yang nggak kenal dengan Pakuwon Grup ternama di Surabaya milik Alexander Teja dan Melinda Teja di situ lebih baik kita ambil jalan tempuh win-win melalui mediasi dan saya sudah sarankan kepada Ibu Ike Farida dan saat itu sebelum saya yang nangani mereka nggak pernah bisa duduk bareng dan pemiliknya enggak pernah mau ngasih, nggak mau bayar ganti rugi sama sekali dan setelah saya menjadi kuasa hukumnya baru hal itu terjadi,” ungkap Alvin Lim.
“Saya melalui teman saya akhirnya berhasil menghubungi Ibu Melinda Teja dan dari mereka keluarlah penawaran, dia bilang wah karena Pak Alvin yang nanganin akhirnya mereka membuka penawaran dan bilang akan memberikan gantinya. Awal dia mau memberikan ganti rugi pengembalian total uang yang sudah disetorkan Ibu Ike Farida ke Pakuwon di sana Saya tolak, saya bilang nggak bisa kalau cuma dikembalikan sesuai uangnya karena uang itu sudah 10 tahun yang lalu, dia beli dan sekarang harga apartemen itu udah nggak segitu udah naik ya hampir dua kali lipat,” beber Alvin Lim.
“Terus akhirnya datanglah penawaran kepada saya, dimana saya mendapatkan penawaran dari Pakuwon akan dikembalikan senilai harga pasar apartemen tersebut jadi seolah-olah ketika harga apartemen tersebut diberikan di situ saya cari harganya di media online di website ketemulah sebuah angka saya berikan ke Pakuwon dan Pakuwon setuju,” sambungnya
Akan tetapi saran yang diberikan Alvin Lim untuk win-win ditolak oleh kliennya, Ike Farida. Kala itu, sang klien meminta uang ganti rugi dengan nominal 10 kali lipat. Bahak saat diberikan pengertian, Ike Farida malah tersinggung dan mengatakan, kalau dirinya jago dan lebih senior dalam dunia hukum dibandingkan Alvin Lim.
“Ketika saya nasehatin Ibu Ika Farida merasa tersinggung dia bilang lebih jago dari Pak Alvin saya lebih senior dari palvin blablabla. Dia bilang enggak mau kalau cuma dibayar market value dan saya bilang sudah kalau anda lebih pintar silakan Anda selesaikan sendiri karena kenapa ya kan selama itu bukan saya penghubungnya dia sendiri mau atau dia pakai layer lain enggak pernah itu pemiliknya mau ketemu sama dia enggak pernah mau bicara bahkan enggak pernah mau ganti rugi,” ujarnya.
Tanpa pikir panjang, Alvin Lim langsung menolak permintaan tersebut, dan menyarankan Ike Farida untuk mencari kuasa hukum lain.
“Jadi kalau bisa kita win-win jadi sama-sama untung jangan ada salah satu mau besar kepala, mau lebih kayak lebih banyak uang dapat keuntungan dibandingkan pihak lainnya. Akhirnya saya bilang ke ibu Ika Farida ya kalau begitu silakan Anda cari pengacara lain dan jujur saya membantu ibu Ika Farida secara probono enggak pernah ngecas dia, saya bantu karena saya kasihan sesama lawyer,” jelas Alvin Lim.
“Saya bantuin saya punya channel itu orang teman yang istilahnya kalau kata orang dia adalah Tommy Winata nya Surabaya, petinggilah di Surabaya dan dekat sekali dengan Melinda Teja dan Alexander Teja bahkan dia bisa membantu saya menjembatani langsung ketemu,” bebernya.
Alvin juga melihat, setelah Ike Farida mengganti kuasa hukumnya yang saat ini dipegang oleh Komarudin Simanjuntak, pintu langsung seperti tertutup rapat. Hal itu juga bisa dilihat dari viralnya sebuah video di media sosial akhir-akhir ini, dimana Ike Farida justru menjadi tersangka.
“Masuk ke Komarudin pintu tertutup lagi di seperti yang kita lihat dalam video yang beredar ketika ganti lawyer Pakuwon langsung tutup pintu, akhirnya sama-sama lapor si Ika Farida laporin Pakuwon ya Pakuwon sempat jadi tersangka tapi habis itu penetapan tersangkanya hilang dan di SP3 laporan polisinya di Polda jaya sedangkan laporan Pakuwon terhadap Ike Farida naik jadi tersangka dan Ike Farida sudah mau ditahan sudah mau ditangkap dia mau protes gimana,” ungkap Alvin.
“Saya sudah kasih tahu, bukannya saya gimana ya memihak kepada masyarakat saya saat itu melihat kepada mau agar Ike Farida tuh mendapatkan uang dia tetapi ya menurut saya yang fair, yaitu harga pasar dong kalau dia mau dapetin uang dia balik kalau enggak salah 2 miliar sekian lah di situ sedang harga pasar saya cek sudah hampir 5 miliar jadi si Pakuwon tuh sudah mau bayar ganti rugi sebesar harga pasar tapi Ibu Ika Farida mintanya 10 kali lipat dari harga pasar di situ tentu saya enggak bersedia,” sambungnya.
Jika melihat kasus tersebut, Alvin Lim menegaskan bahwa win-win merupakan sebuah solusi terbaik dalam menyelesaikan sebuah kasus perkara, dibandingkan harus tetap keras kepala.
“Sekarang bukannya Ike Farida mendapatkan mengganti malah dia harus mendekam di penjara. Itu resiko yang harus dia terima. Kita hidup di negara Konoha, jadi kalau melawan Naga yang di mana teorinya adalah KUHP tapi kenyataan dan realitanya adalah kasih uang habis perkara. Jadi kalau uang lo masih kalah sama yang lu lawan sudahlah mendingan baik-baik saja mediasi udah bayar gitu kan jadi sama-sama Win Win enggak perlu masuk penjara,” pungkas Alvin Lim.