Qnews.co.id, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menggaet GreenTeams untuk melakukan pemantauan kualitas udara di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di area-area dengan kualitas udara yang perlu ditingkatkan.
GreenTeams akan menambah jumlah Air Quality Monitoring System (AQMS) di seluruh Indonesia seiring dengan teknologi pemantauan kualitas udara yang dimiliki.
Kolaborasi bersama KLHK ini menunjukkan komitmen berkelanjutan GreenTeams dalam meningkatkan akses informasi mengenai kualitas udara, terutama di tengah tingginya aktivitas industri dan tingginya jumlah kendaraan bermotor.
Chief Executive Officer GreenTeams, Wilson Sutarko menjelaskan rencana penambahan AQMS akan mencakup wilayah Sumatera meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pelalawan, Sulawesi salah satunya yakni Kabupaten Morowali, hingga Kalimantan dan Papua termasuk Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Murung Raya, serta Kabupaten Nabire.
Baca juga: Dukung Sustainable Fashion, Adrie Basuki Luncurkan Koleksi PURE (Unconditional Love)
GreenTeams akan memasang 25 dari 60 unit AQMS di beberapa titik tersebut yang rawan akan kebakaran dan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan tingkat kualitas udara.
“Dengan teknologi ini, Indonesia akan memiliki alat yang lebih kuat dalam menghadirkan data terkait tantangan perbaikan kualitas udara, terutama di lokasi-lokasi strategis dengan tingkat polusi yang tinggi,” ujar Wilson dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/9).
Menurut Wilson, kolaborasi tersebut akan memperkuat reputasi GreenTeams sebagai pemimpin dalam solusi pemantauan kualitas udara dan menegaskan komitmen dalam menghadirkan inovasi teknologi lingkungan yang penting bagi masyarakat.
“AQMS dari GreenTeams akan menyediakan data yang komprehensif dan akurat yang akan digunakan oleh pemerintah, organisasi lingkungan, dan industri untuk memantau polusi udara, mendukung pengambilan keputusan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” jelas Wilson.
Baca juga: Pemerintahan Prabowo-Gibran Harus Serius Atasi Polusi Udara
Wilson juga membeberkan GreenTeams akan terus bekerja sama dengan KLHK dalam tahapannya, mulai dari pemasangan, monitoring, evaluasi, dan hingga perawatan alat pemantauan udara.
Penambahan AQMS dari GreenTeams turut memperkuat komitmen KLHK yang saat ini sudah memiliki 56 stasiun AQMS di beberapa wilayah dalam menyediakan informasi kualitas udara yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat melalui situs web https://ispu.menlhk.go.id/ dan Aplikasi ISPUNet yang dapat diunduh bagi pengguna Android dan IOS.
“Dengan adanya data kualitas udara yang lebih akurat dan terkini, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah cepat dan efektif dalam mengatasi polusi, khususnya dalam pencegahan polutan berbahaya,” ungkapnya.
Warga perlu tahu
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam memahami kandungan udara yang mereka hirup sangat penting. Pertama meski terlihat bersih, udara bisa mengandung gas berbahaya seperti nitrogen dioksida (NO2), dan sulfur dioksida (SO2) serta partikel berukuran kecil (PM2.5) yang dapat membahayakan kesehatan.
Baca juga: Begini Mekanisme Pemilihan Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi
Jika masyarakat terus-menerus terpapar udara dengan kualitas yang tidak baik atau di level tidak aman, mereka berisiko mengalami masalah pernapasan serius.
Kedua, mereka juga dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas udara. Informasi kualitas udara ambien yang transparan juga dapat memperkuat dukungan publik terhadap inisiatif hijau bagi lingkungan.
Dengan akses informasi yang lebih transparan, masyarakat menjadi lebih sadar dan proaktif dalam melindungi diri serta mendukung upaya pengurangan emisi.
Dalam informasi terbarunya KLHK memprediksi wilayah Jabodetabek akan terus mengalami kualitas udara yang tidak baik hingga September.
Baca juga: Maju Pilkada Jakarta, Pramono Ajukan Pengunduran Diri kepada Presiden
Dengan situasi itu, Wilson menegaskan, pihaknya siap mendukung setiap kebijakan dan regulasi lingkungan yang dikeluarkan pemerintah.
“Misalnya, dengan memahami distribusi dan konsentrasi polutan di berbagai wilayah, pemerintah dapat menetapkan kebijakan zonasi udara bersih atau memperketat standar emisi bagi industri,” tandasnya.