Qnews.co.id – Beberapa waktu lalu video adu mulut seorang wanita dengan petugas kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut terlihat seorang wanita yang diketahui bernama Sri Ushwa Ningrum (29) menangis kesal hingga marah terhadap seorang petugas di lokasi.
“Saya bayar berapa saya bayar,” teriak wanita tersebut yang terdengar dalam narasi video.
Namun sang petugas kereta api tersebut menanggapinya hanya dengan sebuah tawa candaan sambil menghadapkan mukanya ke kamera.
Menurut informasi yang beredar kemarahan wanita tersebut diduga lantaran anaknya yang masih berusia dibawah umur harus memiliki tiket.
“Sesampainya di Stasiun Mandai, kami sekeluarga dihambat oleh petugas KAI dengan alasan anak kami yang di bawah umur tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tiket,” kata Sri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) Deby Hospital mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri masalah soal petugas KAI melarang balita naik kereta secara internal.
Deby menyebut petugas itu merupakan karyawan dari PT Angkasa Pura Suport (APS) yang bertugas sebagai tim pendukung operasional di stasiun.
BPKASS juga meminta PT APS segera mengambil langkah-langkah korektif dengan m menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal perusahaan.
“Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan, serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” kata Deby melalui keterangan tertulis, Rabu (25/6).
Selain itu, BPKASS juga meminta petugas tersebut diberikan pelatihan ulang yang meliputi pentingnya pelayanan prima, keramahan dalam menghadapi pelanggan, dan penerapan nilai-nilai hospitality.