Pilot Susi Air Philip Mark Bebas dari Sandera OPM, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri

Alvin Lim ke Mahfud MD
Founder LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim (foto: Qnews.co.id)

Qnews.co.id, JAKARTA – Founder LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim mengapresiasi kinerja TNI-Polri yang berhasil membebaskan pilot maskapai Susi Air, Philips Mark Mehertens yang disandera hampir 20 bulan oleh organisasi Papua merdeka (OPM)/ kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang sudah berhasil bekerja keras untuk membebaskan tawanan kapten Susi Air,” kata Alvin Lim di Jakarta, Jumat (27/9).

Bacaan Lainnya

Founder Quotient Fund itu menyampaikan terima kasih atas kerja keras Polri dan TNI dalam upaya membebaskan pilot asal Selandia Baru itu. Alvin Lim berharap kerja-kerja Polri yang berpihak kepada masyarakat terus berlanjut.

“Semoga TNI-Polri memberikan kontribusi kepada masyarakat, melayani masyarakat dalam hal apapun. Terus semangat Polri dan TNI,” ujarnya.

Diketahui, Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan, pada Sabtu (21/9), usai disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Kabupaten Nduga, Papua, selama 19 bulan.

Berdasarkan rekaman video yang diterima dari Satgas Cartez, pilot asal Selandia Baru itu diterbangkan dari Timika menuju Jakarta bersama Satgas Damai Cartenz 2024, menggunakan pesawat TNI.

Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani menjelaskan pihaknya menggunakan soft approach dalam upaya pembebasan tersebut. Salah satunya dengan menggunakan jasa kepala adat dan kepala agama.

Philip telah disandera sejak 7 Februari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Sebelum disandera, pesawat yang diterbangkan Philip dibakar. Setelahnya, TPNPB-OPM mengaku menjadi pihak di balik aksi pembakaran pesawat serta penyanderaan pilot pesawat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan