Pemerintah Alokasikan 15-30 Juta untuk Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT dan Lakukan Pendataan

Pemerintah telah menyiapkan program bantuan untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Besaran bantuan ini akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang dialami masing-masing rumah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan.
Berton menjelaskan bahwa rumah yang mengalami kerusakan ringan akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara untuk kerusakan yang lebih serius, yakni sedang, bantuan yang diberikan akan mencapai Rp30 juta. Penjelasan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia juga menggarisbawahi bahwa rumah-rumah yang tergolong dalam kategori rusak berat akan mendapatkan penanganan yang berbeda, yaitu melalui pembangunan baru atau penggantian rumah yang sudah tidak layak huni.
“Untuk rumah yang rusak berat, biasanya kami akan melakukan penggantian, baik di lokasi yang sama maupun di lokasi yang berbeda. Namun saat ini kami belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut, dan nantinya pemerintah daerah akan memberikan keterangan lebih lanjut,” jelas Berton.
Berton menambahkan bahwa mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban untuk bantuan ini masih dalam tahap persiapan. Pemerintah memastikan bahwa proses pendataan akan dilakukan dengan standar yang sama, agar tidak ada perbedaan data antara instansi yang terlibat.
Saat ini, pemerintah sedang melaksanakan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang terkena dampak gempa, dan proses ini dilakukan oleh asesor profesional yang telah menjalani pelatihan teknis sebelumnya.
“Kami telah memulai pendataan mengenai rumah-rumah yang rusak, dan sebelum pelaksanaan pendataan, kami telah memberikan bimbingan teknis kepada asesor yang akan bertugas menilai tingkat kerusakan, baik itu berat, sedang, maupun ringan,” imbuhnya.
Berton menekankan pentingnya bimbingan teknis untuk para asesor guna menyamakan pemahaman mengenai metode dan mekanisme pendataan dampak bencana. “Kami berharap bahwa dengan adanya pembimbingan ini, akan tercipta keseragaman dalam pemahaman metode pendataan dampak bencana,” tambahnya.
Dengan adanya standar yang jelas, pemerintah daerah bersama kementerian serta lembaga terkait diharapkan dapat segera memperoleh data yang akurat mengenai kerusakan, berdasarkan nama dan alamat setiap warga yang terdampak.
“Sehingga nantinya, pemerintah daerah dan kementerian yang terlibat dapat menghasilkan angka yang sama berdasarkan data yang jelas, yaitu dengan menyebutkan nama dan alamat masing-masing warga,” pungkas Berton.
➡️ Baca Juga: HP Terbaru Menghadirkan Desain Premium Untuk Pengalaman Digital Elegan Modern Nyaman Tahan
➡️ Baca Juga: Motif Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Terungkap, Pelaku Klaim Tersinggung Dihina




