Qnews.co.id – Polemik di tubuh perusahaan Migas kebanggan bangsa membuat Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka dengan kasus dugaan adanya korupsi perihal tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018 hingga 2023.
Kisruh ini diduga menyebabkan negara merugi sebesar Rp193,7 triliun (pada 2023), diperkirakan jumlah tersebut terus bertambah dengan prakiraan mencapai Rp968,5 triliun.
Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi praktik pengoplosan BBM yang merugikan negara.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM untuk mengkoreksi ulang kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar luas di masyarakat.
“Mendesak Dirjen Migas untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran,” ungkap Tulus dalam keterangan pers
Terkait dengan gagasan YLKI, Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan akan membentuk tim untuk memberi kepastian spesifikasi bahan bakar
“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 26/02/25
Pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan BBM Pertamina sesuai kualitas standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam kisruh ini bukan tentang dugaan Pertamax oplosan, tetapi Ini adalah gambaran bagaimana permasalahan tata kelola energi di Indonesia, bagaimana bisa menjamin bahwa kebutuhan masyarakat yang begitu vital bagi kehidupan masyarakat ini dikelola sesuai dengan integritas
Kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan pernyataan semata, tetapi dengan keterbukaan, dan pengawasan yang benar-benar independen.
Hal yang wajar jika kondisi ini mengundang kritik dan desakan yang datang dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk memeriksa ulang kualitas BBM.
YLKI ingin agar hasil pengujian ulang juga dipublikasikan ke masyarakat secara transparan. Ada keraguan, dan ada pertanyaan besar yang harus dijawab dan permasalahan diselesaikan dengan fakta yang lebih terbuka.
Faktanya, ketika bbm yang dikonsumsi masyarakat kualitasnya tidak baik baik saja bahkan implikasinya tidak hanya menyangkut urusan teknis kepercayaan publik.
Kendaraan yang mengonsumsi BBM tidak sesuai standar kualitas bisa menimbulkan kerusakan mesin. Ongkos perawatan meningkat, daya tahan mesin menurun, dan yang lebih luas, berdampak pada daya beli serta produktivitas masyarakat.
Jika benar hal itu terjadi, maka diperlukan langkah konkret untuk meredakan kisruh dan mengembalikan kepercayaan publik, termasuk untuk mengaudit secara transparan dan terbuka.
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, segera membentuk tim independen dan langkah kongkret untuk mengaudit kualitas BBM yang beredar di pasaran.
Hasilnya harus dipublikasikan secara berkala, bukan hanya sebagai laporan internal yang tertutup. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat sendiri dan kepercayaan masyarakat kembali hadir terhadap perusahaan migas kebanggaan masyarakat itu.