Polda Metro Ingatkan Massa Demo di DPR untuk Tidak Merusak Fasilitas Umum

Jakarta – Polda Metro Jaya mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi di Jakarta untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan kepentingan umum.
Kepolisian memastikan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat akan tetap dilindungi. Namun, mereka meminta agar aksi tersebut dilaksanakan dengan tertib, sopan, dan bertanggung jawab, termasuk tidak merusak fasilitas umum yang ada.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa aparat gabungan telah siap untuk mengamankan jalannya penyampaian aspirasi sekaligus menjaga agar aktivitas masyarakat lainnya dapat berlangsung dengan baik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar tidak merusak fasilitas umum dan tidak mengabaikan kegiatan masyarakat lain. Penting untuk tetap berpikir tentang menjaga Indonesia agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Budi, pada 27 Agustus 2026.
Budi menjelaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusi warga negara yang dijamin oleh Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Ketentuan ini mencakup berbagai cara penyampaian aspirasi, mulai dari unjuk rasa, rapat umum, hingga pawai.
Namun demikian, kebebasan ini tidak tanpa batas. Peserta aksi diingatkan untuk tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya dan tidak merusak sarana serta prasarana publik yang ada.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, Polda Metro Jaya telah menyiagakan personel di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi pusat kegiatan massa. Pengamanan ini tidak hanya difokuskan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, tetapi juga pada jalur strategis dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara.
Selain mengingatkan massa tentang pentingnya ketertiban, Budi juga menyoroti maraknya informasi yang beredar di media sosial menjelang aksi tersebut.
Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi terkait situasi keamanan Jakarta yang belum terverifikasi kebenarannya. Polisi mengingatkan tentang adanya kemungkinan disinformasi, fitnah, dan provokasi yang dapat memperburuk suasana.
“Kami juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Saat ini, semakin banyak disinformasi, fitnah, dan provokasi yang beredar. Kami berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam memfilter informasi yang diterima,” tambah Budi.
Polda Metro Jaya, bersama dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan petugas pengamanan dalam (pamdal), juga telah mempersiapkan pengamanan di berbagai titik strategis lainnya.
➡️ Baca Juga: Pajak Mobil Listrik Lama Naik, Apa Dampaknya bagi Pembeli yang Sudah Beli?
➡️ Baca Juga: Survei Mengungkap: 50% Warga AS Menyalahkan Trump atas Kenaikan Harga BBM




