Bandara Ditutup Karena Erupsi Gunung Anak Krakatau, 150 Ribu Penumpang Terdampak

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menghadapi dampak dari erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), yang berdampak pada operasional penerbangan di berbagai daerah.
“Keselamatan dan keamanan publik adalah fokus utama pemerintah dalam merespons dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, yang berpotensi mengganggu operasional transportasi, termasuk penerbangan di beberapa lokasi,” ungkap Menhub saat melakukan pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sambil menggelar konferensi pers yang disiarkan secara daring dari Jakarta, pada hari Minggu.
Menhub menyatakan bahwa keputusan untuk menutup sementara bandar udara merupakan langkah mitigasi, apabila keberadaan abu vulkanik diperkirakan dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
“Jika kondisi sebaran masih meluas dan hasil tes menunjukkan masih ada dampak positif, maka kami tidak akan memaksakan untuk membuka bandara atau melanjutkan operasi penerbangan,” terang Dudy.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik serta penyebaran abu vulkanik, termasuk dampaknya terhadap ruang udara dan operasional bandar udara.
Sesuai dengan NOTAM A3348/26, Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara pada 6 September 2026 dari pukul 13.23 hingga 17.30 WIB akibat penyebaran abu vulkanik dari Gunung Krakatau. NOTAM ini menggantikan Notam A3346/26 yang sebelumnya dikeluarkan.
Penutupan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan demi keselamatan penerbangan, setelah adanya indikasi sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Penutupan serupa juga diterapkan di sejumlah bandara lainnya, termasuk Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Budiarto Curug, Bandara Pondok Cabe, Bandara Taufik Kiemas, serta Bandara Atung Bungsu.
Akibat penutupan tersebut, sekitar 150.000 penumpang terjebak, dengan total 467 penerbangan yang terdampak. Rincian tersebut mencakup 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.
Menhub mengingatkan seluruh operator penerbangan untuk memprioritaskan keselamatan dalam setiap keputusan operasional, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat cepat, akurat, dan transparan.
Di sisi lain, Menhub menegaskan bahwa meskipun ada gangguan operasional akibat kondisi alam, perhatian terhadap pelayanan penumpang tetap harus menjadi prioritas utama.
Maskapai penerbangan diharapkan untuk memberikan informasi yang jelas kepada penumpang mengenai perubahan jadwal, pembatalan, maupun pengalihan penerbangan, serta memastikan hak-hak penumpang terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
➡️ Baca Juga: Mahalnya Plastik Sekali Pakai dan Risiko Kesehatan yang Perlu Diwaspadai
➡️ Baca Juga: Mobil Manual Terjangkau Mulai Rp80 Jutaan, Ideal untuk Belajar Kopling dengan Anggaran Terbatas




