Gunung Sinabung Meletus, 650 Warga Terdampak dan Sekolah Dievakuasi Secara Darurat

Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kembali menarik perhatian publik setelah aktivitas vulkaniknya meningkat pesat. Sejak terjadinya erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026, sejumlah wilayah terpapar abu vulkanik, menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Pemerintah daerah, bersama dengan berbagai instansi terkait, telah mengambil langkah untuk mengarahkan warga yang tinggal di area terdampak agar segera pindah ke tempat yang lebih aman. Hingga Jumat, 4 September 2026, tercatat sekitar 208 kepala keluarga, yang setara dengan 650 jiwa, telah terdaftar sebagai pengungsi akibat peristiwa ini.
Dari total pengungsi tersebut, sekitar 405 orang saat ini masih berada di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada yang terletak di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran. Proses pendataan terus dilakukan oleh pemerintah setempat guna memastikan semua kebutuhan para pengungsi dapat terpenuhi dengan baik.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyatakan bahwa peningkatan aktivitas Gunung Sinabung terjadi setelah erupsi pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, kolom asap erupsi mencapai ketinggian sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung, atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan pemantauan visual dan data instrumental, status Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Dampak dari aktivitas vulkanik ini dirasakan di beberapa desa, termasuk Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Payung di Kecamatan Payung.
Warga yang tinggal di Desa Kuta Tengah diarahkan untuk mengungsi sementara waktu ke Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran. Selain itu, abu vulkanik juga mulai berdampak pada lahan pertanian milik masyarakat setempat.
Namun, saat ini luas dan tingkat kerusakan lahan pertanian tersebut masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. BPBD Kabupaten Karo telah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Salah satu langkah yang diambil adalah mendistribusikan masker kepada warga yang terkena dampak debu vulkanik. Selain itu, penyiraman dilakukan di area yang memiliki aktivitas penduduk dan lalu lintas cukup tinggi, termasuk pusat Kota Berastagi, untuk mengurangi dampak abu.
Pemerintah daerah juga telah mengaktifkan dapur umum untuk menyediakan kebutuhan konsumsi masyarakat sebanyak tiga kali sehari. Ketersediaan air bersih dan sanitasi di lokasi pengungsian juga diperhatikan dan disiapkan oleh pihak berwenang.
Pengawasan terhadap kawasan yang dinyatakan terlarang juga diperketat. BPBD berkoordinasi dengan TNI dan Polri, termasuk melalui Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung yang terletak di Desa Ndokum Siroga, untuk memastikan keselamatan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Menjaga Kesehatan Mental untuk Pekerja dengan Jadwal Padat
➡️ Baca Juga: Rupiah Melemah Menjadi Rp 16.786 per Dolar AS pada 30 Januari 2023




