Berita

Abah Setu Dikerumuni Massa Akibat Video Diduga Hina Nabi Muhammad, Klaim Rekaman AI Dimanipulasi

Polisi mengambil langkah tegas menanggapi keresahan yang muncul di masyarakat terkait dengan video yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Video ini dihubungkan dengan kegiatan yang berlangsung di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang terletak di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Sejumlah personel dari Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat hadir ketika warga mendatangi majelis tersebut pada malam Senin, 7 September 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai video yang sedang viral di kalangan masyarakat.

“Polisi memberi imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sepihak,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Rabu, 9 September 2026.

Warga kemudian diarahkan untuk melaporkan dugaan tindak pidana melalui jalur kepolisian yang sah. Setelah mendapatkan penjelasan, massa membubarkan diri dengan aman pada Selasa dini hari, tanpa adanya insiden yang merugikan.

Sebagai langkah lebih lanjut, pihak kepolisian meminta keterangan dari pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan, yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Setu, pada Selasa, 8 September 2026.

Dalam penjelasannya kepada pihak kepolisian, Asep mengungkapkan bahwa video yang beredar sebenarnya merupakan potongan dari rekaman yang lebih panjang. Dia juga mencurigai bahwa sebagian dari isi video tersebut telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Asep menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengikuti proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026.

“Polisi berkomitmen untuk menangani masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sembari menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Budi menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami keresahan yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, mereka mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Langkah ini diambil agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, tanpa menimbulkan gangguan keamanan di wilayah tersebut,” ujarnya lebih lanjut.

➡️ Baca Juga: Xiaomi 17 SE: Smartphone 6,59 Inci yang Sedang Diuji oleh Xiaomi

➡️ Baca Juga: Dampak Penambangan Crypto terhadap Ekosistem Blockchain dan Lingkungan Hidup

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k