Qnews.co.id – Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim bersama sang putri, Kate Lim menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (13/12).
Kedatangan advokat yang terkenal vokal itu ke markas kepolisian Republik Indonesia, untuk melaporkan Pratiwi Noviyanthi atau yang akrab di sapa Novi dan Herwanto terkait pencemaran nama baik.
Alvin Lim tiba di Polda Metro Jaya bersama sang putri Kate Lim dan sejumlah Tim LQ Indonesia sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung Pelayan Satu Atap Polda Metro Jaya menuju bagian SPKT.
“Saya dan anak saya akan membuat laporan UU ITE,” kata Alvin Lim, di Polda Metro Jaya saat ditanya oleh petugas yang berjaga di lokasi.
Dua laporan yang dilayangkan oleh Alvin Lim di Polda Metro Jaya memakan waktu sekitar tiga jam setengah.
Setelah keluar dari gedung Pelayan Satu Atap Polda Metro Jaya, Alvin mengatakan kepada awak media yang sudah menunggu di lokasi bahwa dirinya telah melayangkan dua laporan, yakni kepada Novi dan Herwanto.
“Saya sudah bikin dua laporan polisi ya, pertama kepada Pratiwi dan yang ini saya pelapornya langsung ya karena yang dijelek-jelekkan itu saya bukan Agus kalau yang kemarin itu Agus, kalau ini saya. Sama Pak herwanto dua-duanya sama laporannya pencemaran nama baik dan fitnah ya, jadi nanti biar mereka yang buktikan saja di pengadilan, dalil mereka,” jelas Alvin Lim.
Alvin Lim juga mengaku awalnya Ia tidak mau melayangkan laporan kepada Novi dan Herwanto. Akan tetapi laporan ini Ia lakukan karena keduanya lebih dulu membuat laporan soal dirinya.
“Sebenarnya saya tidak mau melaporkan mereka ya, agar teman-teman tahu karena mereka lapor lebih dulu makanya saya melapor. Karena saya merasa sebenarnya kalau yang berseteru itu Agus sama Novi, ya Agus sama Novi aja tidak usah dibawa-bawa ke lawyer,” ungkap Alvin Lim.
Menurut Alvin Lim, dalam perseteruan ini seharunya Herwanto tidak perlu ikut-ikutan. Karena hal tersebut, akhirnya ia mengambil hak untuk melaporkan keduanya.
“Saya tidak perlu dibawa-bawa sebenernya, Herwanto juga tidak perlu ikut-ikutan seharusnya, tapi karena mereka melaporkan seorang lawyer terlebih dahulu, makanya saya mengambil hak saya juga untuk melaporkan,” ujarnya.