Qnews.co.id – Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim turut menyoroti dugaan keterlibatan Otto Cornelis atau OC Kaligis dalam dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur.
Dugaan keterlibatan OC Kaligis itu setelah dimintai keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Alvin Lim, pemeriksaan OC Kaligis tersebut karena berdasarkan bukti yang ada. Salah satunya temuan tulisan “OC Kasasi 5 M” saat aparat menggeledah kantor tersangka Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur
“Kejaksaan juga tidak mungkin memeriksa orang tanpa sebab,” kata Alvin Lim dalam YouTube Quotienttv, dikutip Selasa (17/12/2024).
Founder Quotient Fund itu tambah menyakini keterlibatan OC Kaligis setelah mengetahui jejak rekam guru hukum pengacara kondang Hotman Paris tersebut.
“Apalagi track recordnya OC Kaligis ini adalah prnah menyuap. Jadi kalau orang pernah menyuap berarti dia sudah punya jalur masuk ke dalam. Jadi dia tau melalui siapa, prosedurnya bagaimana,” tuturnya.
Sebelumnya, OC Kaligis buka suara setelah diperiksa dua kali sebagai saksi oleh Kejagung dalam dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur. Ia membantah terlibat dalam kasus tersebut.
“Jadi saya enggak ada hubungannya dengan (penyuapan hakim) Surabaya lah, dengan apa lah. Hubungannya (hanya) dengan Lisa Rahmat,” kata OC Kaligis Selasa (26/11).
OC Kaligis kemudian mengungkapkan dugaan tulisan tangan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya.
Kaligis menyebut kala itu ia melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp10 miliar.
“Ternyata di Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya tahu ini Lisa kan biasa ‘bermain’ di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup,” ungkap OC Kaligis.
“Di (PN) Jakarta Utara saya masukkan bukti, hakimnya bilang bukti-bukti kita tidak akan pertimbangkan, kok aneh saya bilang,” sambungnya.
Kaligis pun melaporkan hakim yang memimpin perkara tersebut ke Mahkamah Agung setelah merasa hakim yang mengadili telah memihak. Sembari mengajukan kasasi untuk perkara dirinya melawan Lisa Rahmat.
“Saya laporin ke Mahkamah Agung ke bagian pengawas, (bahwa) ada hakim yang dalam perkara saya lewat Isidorus yang pengacaranya adalah Lisa Rahmat ‘bermain’ saya bilang. Kok belum apa-apa dibilang saya kalah,” jelas dia.