Qnews.co.id – Kasus perseteruan Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi masih memanas. Terbaru, advokat LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim turun gunung menjadi pengacara Agus Salim.
Dengan tegas Alvin Lim menantang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo (Densu) untuk menyiram mata dengan air keras dan selanjutnya akan diberi imbalan sebesar Rp 3 miliar.
“Saya tantang Deni Sumargo dan Novi untuk siram matanya dengan air keras saya kasih 3 miliar,” tegas Alvin Lim.
Selain itu, Alvin Lim juga meminta agar Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi segera diproses hukum, karena dinilai telah melakukan pelanggaran HAM.
Dalam unggahan terbarunya di Quotient TV, Alvin Lim juga membuat surat terbuka untuk para Donatur Agus Salim dan akan membeli hak tagih bagi para donatur yang keberatan menjual hak donasinya.
“Video surat terbuka bagi para donatur Agus yang keberatan dan ingin jual hak donasinya, saya bersedia beli hak tagihnya,” tegas Alvin Lim.