Qnews.co.id, JAKARTA – Bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed), dan Bank Indonesia (BI) secara bersamaan menurunkan suku bunga acuannya pada Kamis, (19/9/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat ini akan berdampak signifikan pada sektor perbankan, terutama dalam hal likuiditas dan pertumbuhan kredit.
Sejalan dengan kebijakan The Fed, Bank Indonesia juga mengambil keputusan serupa dengan menurunkan suku bunga acuan BI Rate dari 6,25% menjadi 6%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility dipangkas menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75%.
Meningkatnya capital inflow tentu akan memperkuat nilai tukar danmeningkatkan ketersedian likuiditas perbankan sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit.
Selengkapnya bisa klik tayangan video Qnews