Qnews.co.id, JAKARTA – Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Amzar Simanjuntak mengungkapkan, terdapat tiga kriteria bagi kandidat menteri yang akan duduk dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Pak Prabowo memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan bila bisa memenuhi tiga syarat yang diberikan Pak Prabowo,” kata Dahnil dikutip, Senin (30/9).
Dia menyebut ketiga kriteria tersebut, yakni pertama, calon menteri dalam kabinet harus memiliki integritas, seiring dengan komitmen Prabowo yang ingin memberantas korupsi.
Kedua, harus memiliki kompetensi. Menurut Dahnil, sejak awal Prabowo ingin membentuk kabinet zaken atau kabinet menteri yang mengurus berbagai hal spesifik dalam pemerintahan, sehingga calon menteri Prabowo nantinya harus memiliki kompetensi.
Selanjutnya kriteria ketiga, yaitu harus loyal. Dia menyebutkan loyalitas penting bagi Prabowo, karena Ketua Umum Partai Gerindra tersebut ingin memastikan kapten dalam koalisi pemerintahan merupakan Prabowo.
“Dengan Pak Prabowo sebagai panglima, mereka yang menjadi menteri Pak Prabowo harus tegak lurus dengan berbagai agenda pembangunan yang sudah dibuat Pak Prabowo,” ucap dia.
Sejauh ini, Dahnil menyebutkan Prabowo sudah mengantongi beberapa nama yang akan dipilih sebagai menteri dalam kabinetnya.
Namun demikian, Prabowo, kata dia, sedang mempertimbangkan semua nama nama itu, baik yang diusulkan oleh partai politik maupun yang diusulkan oleh kelompok lain seperti organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok profesi, dan sebagainya.
Dari partai politik, ia menyebutkan Prabowo akan memprioritaskan nama-nama dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), sedangkan dari kelompok lainnya sedang dipertimbangkan berdasarkan usulan kelompok masyarakat, ormas, kelompok profesi buruh tani dan nelayan, relawan, serta lainnya.
Terkait dengan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo yang beredar sebanyak 44, dia menuturkan hal tersebut belum bisa dipastikan lantaran masih berproses, tetapi yang pasti jumlahnya akan bertambah dari saat ini yang sebanyak 34.
“Nanti ada kementerian yang akan dipecah dan digabung atau merger. Ada Kementerian yang tadinya dipecah nanti ada jadi badan, ada juga yang digabung dan sebagainya,” tuturnya.