Digugat Rp5.246 Triliun, Gerindra Harap Habib Rizieq-Jokowi Dibuka Ruang Mediasi

Habib Rizieq Shihab gugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Jakarta Pusat (foto: Istimewa)

Qnews.co.id, JAKARTA – Partai Gerindra berharap dibuka ruang mediasia antara mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Bacaan Lainnya

Itu untuk merespon gugatan yang dilayangkan Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp5.246 triliun atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan Rizieq tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst dan sidang perdana gugatan tersebut digelar pada Selasa (8/10) siang tadi.

“Kita berharap semua bisa dikomunikasikan dan setiap agenda persidangan itu kan selalu ada agenda mediasi,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Kendati demikian, Wakil Ketua DPR RI itu menghargai gugatan yang dilayangkan Rizieq Shihab. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

Namun, Dasco berharap kepada PN Jakpus membuka ruang mediasi antara Habib Rizieq dengan Presiden Jokowi.

“Ya namanya juga proses hukum juga dijamin oleh konstitusi dan dibuka ruang mediasi (Habib Rizieq dengan Presiden Jokowi),” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan