DPP IMPERIUM Desak Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak di Kotabaru

Qnews.co.id – Dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek infrastruktur lagi-lagi terjadi. Kali ini, proyek pembangunan Jembatan Gantung di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru dengan anggaran sebesar Rp 6,03 miliar tersebut menyita perhatian publik disebabkan mangkrak atau terbengkalai dalam pelaksanaannya.

Proyek pembangunan jembatan yang dimulai pada tanggal 10 Juli 2023 dan ditargetkan selesai pada 19 September 2023 kini terlihat mangkrak tanpa penyelesaian. Proyek infrastruktur yang harusnya sudah dapat dinikmati oleh masyarakat, namun pada kenyataannya hanya dibangun setengah jadi tanpa dituntaskan.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (DPP IMPERIUM) Rahmansyah Fikriadin turut menyoroti kondisi yang banyak dikeluhkan masyarakat tersebut.

“Banyak pihak merasa prihatin dengan adanya dugaan penyelewengan dana pembangunan infrastruktur penting ini sehingga mangkrak dalam pelaksanaannya”. Terangnya.

“Atas kejadian tersebut patut diduga terjadi penyelewengan anggaran atau dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek sehingga potensi kerugian negara atas proyek tersebut sangat jelas dikarenakan pembangunan yang tidak sesuai perencanaan, spesifikasi dalam pelaksanaannya”. Tambah Rahmansyah.

Aktivis mahasiswa Jakarta ini pun mengungkapkan bahwa Proyek yang dikerjakan oleh PT. Kurnia Indah Dwiaji dalam pelaksanaannya jelas jauh lewat dari waktu yang telah ditentukan sehingga sangat merugikan masyarakat yang harusnya sudah menikmati infrastruktur publik tersebut.

Lebih lanjut Rahmansyah mengatakan bahwa kasus tersebut telah menjadi sorotan publik sehingga penting bagi aparat penegak hukum (APH) untuk memberi atensi khusus dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memberikan atensi khusus dan segera memeriksa dan mendalami semua pihak yang terkait, baik dari pihak kontraktor pelaksana hingga Dinas PUPR Kab. Kotabaru dalam rangka proses hukum yang adil bagi masyarakat”. Tegas Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Trisakti tersebut.

Diketahui, selain proyek pembangunan Jembatan tersebut juga menjadi sorotan publik adalah proyek perbaikan jalan Siayuh-Sampanahan. Proyek senilai Rp 40,4 miliar yang dimulai pada 1 Agustus 2024 itu seharusnya selesai pada 18 Desember 2024. Namun hingga kini, progresnya baru mencapai sekitar 26 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan