DPR RI Setujui Iffa Rosita jadi Komisioner KPU RI

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun sidang 2024-2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: qnews.co.id

Qnews.co.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Iffa Rosita menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum RI masa jabatan 2022-2027 melalui Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Iffa Rosita didaulat menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antar waktu anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Puan Maharani, Ketua DPR RI yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Pada kesempatan itu, Puan mewakili pimpinan DPR RI mengucapkan selamat. Puan berharap Iffa dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional.

Senada, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan pergantian antar waktu anggota KPU RI dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Jika terdapat satu anggota KPU RI yang diberhentikan, maka digantikan oleh calon anggota KPU RI urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh DPR,” jelas Doli.

Walaupun demikian, ia menjelaskan bahwa seharusnya yang menggantikan Hasyim adalah Viryan Azis, bukan Iffa.

“Akan tetapi, Viryan sudah meninggal dunia, maka berdasarkan nomor urutan peringkat berikutnya, yaitu urutan kesembilan, yang berhak menggantikan yaitu Iffa Rosita,” terangnya.

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy’ari sebagai anggota dan ketua KPU RI terkait dengan kasus asusila.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito, Ketua DKPP dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan