Qnews.co.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengungkap salah satu dugaan praktek kotor yang dilakukan Direksi Pertamina (Persero) yang harus ditelisik lebih dalam oleh Kejagung adalah pembuatan puluhan perusahaan cangkang di luar negeri atau Special Purpose Vehicle Company (SPV) untuk charter kapal tanker milik PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) di luar negeri.
“Direktur Utama Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri harus segera membenahi warisan buruk kebijakan direksi lama. Jika tidak dibenahi, maka akan berpotensi terjerat pasal pembiaran,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (28/7/2025).

Jika dapat dibenahi semua yang di PT PIS saja, lanjut Yusri Usman, ada potensi tambahan pemasukan sekitar Rp 10 triliun setiap tahunnya.
Dikatakan Yusri, menurut VP Health Safety Security & Environment (HSSE) PT Pertamina International Shipping, Ade Gunawan dalam sesi Enhancing Marine Assurance Toward Integrated Pertamina Safety Approve di Indonesia Maritim Week 2025 pada 26 Mei 2025 lalu, saat ini PIS mengoperasikan sekitar 755 kapal di seluruh dunia dan 70 persennya domestik.
“Lanjut Ade, PT PIS melalui anak usahanya, PT Pertamina Trans Kontinental memiliki 370 kapal, kemudian ada 53 tanker di bawah PIS Asia Pasific Singapore dan sekitar 14 kapal oleh PIS Midle East,” kata Yusri.
Diungkapkan Yusri lagi, saat ini ada sekitar 70 kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping yang disewakan di luar negeri di bawah puluhan SPV untuk masing-masing kapal. Untuk tiap tiga kapal, dibuat satu SPV.
“Ada juga puluhan staf dan karyawan di PIS digunakan namanya sebagai direksi perusahaan cangkang tersebut, silahkan ditelisik informasi ini. Patut diduga modus ini sebagai salah satu cara untuk menghindari pemasukan pajak bagi negara,” beber Yusri.
Dijelaskan Yusri Usman, indikasi praktek ini terlihat di setiap laporan akhir tahun PIS yang selalu fantastis, rata-rata meningkat di atas 50% dari laporan keuangan sebelumnya, bahkan ada yang meningkat 126% pada laporan keuangan PIS tahun 2020 dari pada tahun sebelumnya.
“Selain itu, perlu ditelisik adanya lima perusahaan ship management di luar negeri dan lima ship management dalam negeri yang bisa jadi salah satu cara digunakan sebagai celah memungut atau menerima serta mendistribusikan kick back fee bagi oknum pejabat PIS dan stake holder lainnya,” beber Yusri.
Dibeberkan Yusri, adapun kelima perusahaan ship management di luar negeri yang ditunjuk PIS adalah SM Pte Ltd, TSM Pte Ltd, WSM Ltd, NSM Pte Ltd dan BSSM.
“Untuk di dalam negeri PIS telah menunjuk lima perusahaan, yaitu PT SIM, PT GBL, PT WNS, PT CTP dan AS Pte Ltd,” ungkap Yusri.
“Informasi yang kami peroleh, sekitar 30% dari nilai kontrak dipungut dari setiap pemilik kapal untuk ship management, mohon pihak Pidus Kejagung bisa mendalami informasi ini untuk menemukan tindak pidana dan pihak-pihak yang terlibat,” timpal Yusri.
Yusri Usman lantas membeberkan, mereka pihak terkait dalam mengelola itu, sering secara rutin bertemu di akhir pekan sambil golf di negara Thailand dan lainnya dengan modus kunjungan kerja di luar negeri.
“Kami dukung all out semangat Presiden Prabowo Subianto yang akan terus memerangi korupsi agar penerimaan negara semakin besar,” ungkap Yusri.
Untuk itu, kata Yusri Usman, CERI memohon Jaksa Agung jangan tebang pilih dalam mengusut pihak-pihak terkait dalam korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018 hingga 2023 yang telah merugikan keuangan negara Rp 285 triliun.
“Termasuk meminta keterangan dari markus-markus yang sudah bergentayangan sejak awal proyek penyidikan berlangsung hingga saat ini untuk merintangi proses penyidikan ini, seperti yang pernah Kejagung praktekkan dalam kasus korupsi BTS dan suap minyak goreng,” pungkas Yusri.