Fasos dan Fasum di Cipondoh Diduga Jadi Lahan Komersil Sejumlah Oknum

Qnews.co.id – Lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) merupakan lahan milik pemerintah yang tidak boleh diperjualbelikan atau dikomersialkan. Pada umumnya, lahan fasos dan fasum dijadikan tempat untuk kegiatan sosial, olahraga dan kesehatan yang bisa memberikan manfaat secara umum untuk masyarakat.

Namun faktanya dilapangan, ternyata ada lahan fasos dan fasum yang awal peruntukkannya untuk sarana olahraga, di duga dirubah menjadi lahan komersil.

Bacaan Lainnya

Didalamnya banyak pelaku UMKM yang membuka lapak dagangan dengan biaya sewa bulanan, sehingga di sinyalir setiap bulannya, pengelola bisa mendapatkan pemasukan cukup besar. Hal tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Mengetahui adanya penyalahgunaan tersebut, seorang aktivis dan pemerhati lingkungan, Amrul Sani, mengkritisi sikap Pemkot Tangerang yang dinilai tidak peduli, masa bodoh dan membiarkan fasos dan fasum dijadikan lahan komersil.

“Jelas ada aturannya, bahwa fasos dan fasum tidak boleh dijual belikan, disewa pinjamkan atau dikomersialkan, namun kenapa disaat ada fasos fasum dijadikan lahan komersial, Pemkot Tangerang tidak memberikan tindakan tegas, sehingga patut dicurigai, ada keterlibatan oknum unsur birokrasi yang bermain di dalamnya,” ujar Amrul Sani, kepada awak media, pada Kamis (27/2/2025).

“Pemkot Tangerang harus tegas memberikan tindakan kepada siapapun yang dengan sengaja menguasai dan merubah fasos dan fasum menjadi lahan komersial bila dibiarkan, khawatir akan terjadi di wilayah lainnya dan itu berpotensi menimbulkan polemik bahkan konflik di tengah — tengah lingkungan masyarakat,” pungkas Amrul Sani.

Dengan adanya perubahan fungsi tersebut, awak media akan konfirmasi ke pihak pihak terkait, agar fasos dan fasum tersebut bisa kembali fungsinya untuk kegiatan sosial masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan