Fenomena Bandara Kosong di Tanah Air, Menhub: Akibat Daya Beli Masyarakat Menurun

Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Minggu (8/9/2023). Foto: BKIP Kemenhub

Qnews.co.id, JAKARTA – Fenomena bandara yang sepi di tanah air sempat mengemuka dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, mengungkapkan penyebab hal tersebut, di antaranya dampak pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya

Selain itu, penyebab lainnya adalah penurunan drastis jumlah pesawat di dunia, yang membuat banyak pabrikan tidak beroperasi dengan baik.

“Mengapa bandara bisa kosong? Satu, memang populasi pesawat di dunia itu menurun drastis, karena beberapa hal, pabrikan yang besar juga tidak terlalu sehat,” terang Menhub di Jakarta, Selasa (1/10).

Selain itu, ketersediaan suku cadang juga ikut berpengaruh, terutama suku cadang dari Uni Soviet dan Ukraina yang tidak dapat dikirimkan. Hal itu menyebabkan banyak penerbangan di Indonesia terhenti.

“Yang kedua sparepart yang tadinya diandalkan itu collapse pada saat COVID-19, bahkan sebagian sparepart itu dari Unisoviet dan Ukraina, tidak didelivery,” paparnya.

Pentingnya peduli tehadap keselamatan penumpang, kata Menhub, menjadi alasan utama mengapa penerbangan tidak bisa dijalankan jika suku cadang tidak tersedia.

“Sehingga penerbangan kita yang ada di Indonesia bahkan banyak yang tidak beroperasi, ada tongkrongannya, ndak bisa berjalan. Karena sparepart-nya nggak ada. Dan safety-nya tinggi sekali sehingga kita tidak bisa menjalankan itu,” jelasnya.

Tak hanya dua hal itu, Menhub juga membeberkan tentang daya beli masyarakat yang menurun. Hal itu juga berdampak pada kemampuan mereka untuk menggunakan layanan penerbangan.

Dalam beberapa kasus, tarif penerbangan harus mencapai batas atas agar leasing dan biaya avtur dapat dibayar.

“Memang harus jujur ya, daya beli masyarakat itu turun. Katakanlah tujuan tertentu, tujuan tertentu harus dipenuhi dengan 70 persen dengan tarif harus batas atas, kalau tidak leasingnya, avturnya tidak bisa dibayar,” terangnya.

Sementara terkait pembangunan bandara yang dilakukan sejak tahun 2014, menurut Menhub, hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Pembangunan bandara bertujuan untuk memenuhi kebutuhan moda transportasi udara di berbagai daerah di Indonesia.

Saat pembangunan bandara dilakukan, jumlah pesawat sempat mendekati 700 unit, tetapi setelah pandemi, jumlah tersebut merosot tajam menjadi sekitar 300 unit.

Saat ini, terang Menhub, jumlah pesawat yang beroperasi hanya sekitar 420 unit. Dari jumlah itu ternyata mengalami stagnan tanpa ada peningkatan yang signifikan.

“Pada saat itu bandara kita bangun, pesawat itu udah mendekati 700, tetapi apa yang terjadi pada saat setelah pandemi COVID-19? pesawat itu merangkak jadi 300, sekarang ini kira-kira (tersisa) 420. Itu pun stagnan, nggak bisa naik-naik,” ujarnya.

Meski begitu, Menhub tidak menyebutkan bandara mana saja yang mengalami kekosongan penerbangan.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, dalam kurun waktu 10 tahun periode 2015-2024, setidaknya telah dilakukan pembangunan 27 bandar udara baru dan rehabilitasi terhadap 64 bandara di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan