Qnews.co.id – Founder LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim membantah akan melaporkan Fujianti Utami Putri alias Fuji ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Alvin Lim memastikan bahwa informasi yang tersebar di sosial media tersebut tidak benar alias hoax.
“Tidak ada ya, LQ Indonesia Lawfirm akan mempolisikan Fuji. Kami tidak pernah dan semena-mena untuk melaporkan orang, jadi tidak ada itu,” kata Alvin dalam YouTube Quotienttv, Rabu (25/12/2024).
Alvin Lim menilai tidak ada postingan Fuji yang menghina Agus Salim ataupun dirinya. Menurutnya, apa yang disampaikan Fuji tersebut hal biasa saja.
“Kami merasa Fuji itu tidak memiliki niat untuk menyudutkan Agus atau saya,” tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas mengancam akan melaporkan Fujianti Utami. Rencana pelaporanya itu bermula karena Fuji diduga ikut membuat video konten dengan memparodikan kliennya, Agus Salim.
Fuji diduga telah membuat konten yang menyinggung kliennya Agus Salim. Hal ini juga sama dengan Yolo Ine dan Pratiwi Noviyanthi yang membuat konten memparodikan Agus.
Melansir dari akun Instagram @lambe__danu2 Farhat Abbas mengatakan bahwa sudah mengumpulkan beberapa bukti yang siap untuk diserahkan ke polisi.
Jalur hukum akan dilakukannya jika Fuji tidak segera membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Kamu sudah punya semua datanya. Jadi, apapun alasannya ini jelas melibatkan akun dia. Kalau tidak ada upaya untuk klarifikasi dan minta maaf, langkah hukum akan kami ambil,” kata Farhat yang dikutip Poskota pada Senin, 16 Desember 2024.
Pengacara itu mengungkapkan bahwa mantan Thariq Halilintar itu hanya ingin mencari popularitas dengan menyinggung fisik Agus Salim.
“Intinya orang ini masih kekurangan popularitas sehingga dia eksis menghina orang buta, jadi dia star syndrome takut dia nanti enggak nge top,” katanya.