Hasil Pileg 2024, 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Dilantik Hari Ini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro memimpin apel pengamanan untuk pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). Foto: ANTARA

Qnews.co.id, JAKARTA – Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih akan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen, Selasa (01/10).

Berdasarkan agenda yang diterima Qnews.co.id, acara direncanakan mulai pada pukul 09.20 WIB dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR.

Bacaan Lainnya

Pelantikan anggota DPR didasarkan pada Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda itu.

Setelah itu masuk ke pengucapan sumpah/janji jabatan yang bakal dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. Presiden Joko Widodo beserta Wapres Ma’ruf Amin dijadwalkan akan hadir dalam acara tersebut.

Acara kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari Pimpinan DPR RI lama ke Pimpinan DPR RI sementara itu. Hal itu juga akan dilakukan oleh lembaga DPD RI dan juga MPR RI.

Saat ini, anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota. Hal itu terjadi karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua.

Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik. Partai politik yang lolos ke Senayan terdiri dari PDIP,  Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Selain itu, Anggota DPD RI juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua. Dengan demikian, jumlah Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang bakal dilantik, sekaligus menjadi Anggota MPR RI berjumlah 732 orang.

Acara pelantikan para legislator dan senator itu bisa disaksikan secara langsung secara daring melalui media sosial maupun laman resmi DPR RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan