Qnews.co.id, JAKARTA – Bagi para peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 yang telah mengikuti seleksi periode pertama saatnya untuk memantau akun masing-masing.
Rabu, 30 Oktober 2024, pemerintah secara resmi mengumumkan hasil seleksi untuk tahap administrasi terhadap calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada laman sscasn.bkn.go.id yang bisa diakses menggunakan akun masing-masing peserta. Selain itu, setiap peserta bisa melihat hasil seleksi melalui situs resmi masing-masing instansi.
Adapun pengumuman tahap administrasi berlangsung bertahap oleh masing-masing instansi sejak Rabu (30/10) hingga Jumat, 1 November 2024.
Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja periode 1 sendiri telah dibuka pada 1-20 Oktober 2024 lalu.
Seleksi PPPK periode I telah dibuka untuk tiga kategori pelamar, yakni eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), pelamar prioritas, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk mengetahui cara mengecek hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK periode I tahun 2024, yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
- Klik ‘Masuk’ pada bagian pojok kanan atas halaman
- Login atau masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat oleh peserta
- Masukkan kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Masuk
- Situs segera menampilkan halaman resume Pendaftaran Calon ASN
- Geser halaman ke bawah untuk bisa mengakses pengumuman
Bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat lulus seleksi administrasi PPPK, pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil keterangan berupa:
“Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas. Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024.”
Tulisan tersebut tercantum pada bagian bawah tombol cetak kartu pendaftaran dari calon aparatur sipil negara.
Sementara bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan untuk dinyatakan lulus seleksi administrasi, pada halaman resume pendaftaran akan tampil pemberitahuan seperti berikut:
“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”
Pada bagian tersebut akan ada keterangan yang menjelaskan alasan disertai penyebab mengapa pelamar PPPK tidak memenuhi syarat atau TMS.
Kendati begitu, tidak perlu khawatir. Pasalnya, pelamar yang belum lulus diberi hak unutk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari, setelah hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan.
Selama masa sanggah, peserta seleksi PPPK 2024 periode 1 bisa menyampaikan kendala atau kesalahan yang dianggap bukan akibat kelalaian. Peserta hanya perlu memberikan alasan yang tepat, realistis, dan didasarkan pada dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.