Berita

Identitas Misterius Tersangka Suap Rp1,5 M ke Ketua Ombudsman Sedang Dalam Pencarian Kejagung

Jakarta – Kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, semakin berkembang dengan munculnya sosok misterius yang diduga sebagai pemberi dana sebesar Rp1,5 miliar. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah melakukan pengejaran terhadap individu yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.

Pencarian terhadap identitas tersangka suap ini menjadi elemen krusial untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana yang terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, yang berlangsung dari tahun 2013 hingga 2025.

“Proses pencarian pemberi fee masih berlangsung,” jelas Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, pada hari Jumat, 17 April 2026.

Saat ini, Hery Susanto adalah satu-satunya individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, pihak swasta yang diduga terlibat, yaitu PT TSHI, masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka terhadap mereka.

Kasus ini berawal dari permasalahan yang dihadapi oleh PT TSHI terkait dengan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. Perusahaan tersebut berusaha mencari cara untuk memperbaiki jumlah kewajiban yang harus dibayarkan.

Nama Hery muncul dalam konteks ini karena posisinya sebagai Komisioner Ombudsman saat itu. Penyidik mencurigai bahwa Hery berperan dalam penerbitan rekomendasi yang berpengaruh terhadap perubahan kebijakan pemerintah.

“PT TSHI kemudian berusaha mencari solusi dan bekerja sama dengan Saudara HS untuk mengatur agar surat atau kebijakan dari Kemenhut dapat dikoreksi oleh Ombudsman, dengan instruksi agar PT TSHI melakukan perhitungan sendiri terkait kewajiban yang harus dibayar,” ungkapnya.

Dalam proses tersebut, Hery diduga menerima imbalan senilai Rp1,5 miliar. Rekomendasi yang dikeluarkannya disebut-sebut berakibat pada pembatalan kebijakan awal yang ditetapkan oleh Kemenhut.

Sebelumnya, berita mengenai kasus hukum yang menimpa Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terus berkembang. Setelah penangkapannya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan niaga pertambangan nikel.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat Hery. Hal ini diungkapkan oleh Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada Kejagung.

➡️ Baca Juga: Magisk 26.1 Bisa Bypass SafetyNet Banking App Tanpa Trigger Flag Device

➡️ Baca Juga: Rekomendasi Laptop untuk Presentasi Klien yang Elegan dan Profesional di Tahun 2023

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k