Qnews.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resah melihat masih maraknya Iklan judi online (Judol) di platform media sosial (Sosmed), seperti Facebook, TikTok dan YouTube.
Ketua Komisi I Dave Laksono mengatakan, pihaknya bersama pemerintah telah berupaya menghapus jutaan konten judol. Namun, masih banyak bermunculan.
“Saya sendiri pun juga kadang-kadang kalau lagi melihat reels baik di Instagram, di Facebook, ataupun juga melihat cuplikan video di YouTube ataupun juga di platform-platform lain, TikTok, video, dan lain-lain, itu seringkali kita melihat,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/1/2025).
Untuk itu, dia mengatakan, kreativitas dan ketekunan pemerintah diperlukan guna benar-benar membongkar sosok di balik judi online serta mengejar aliran uang dari kegiatan terlarang tersebut.
“Dari mana uang itu bergulir, ke mana uang itu berjalan, sehingga benar-benar ditemukan sumber-sumbernya,” kata dia.
Adapun Komisi I DPR RI telah menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Badan Sandi dan Siber Negara membahas Panitia Kerja (Panja) Judi Online. Menurutnya, ada beberapa masukan agar penyempurnaan sistem kerja untuk memberantas judi online tersebut.
Dia mengatakan bahwa masalah judi online mendapat perhatian besar dari masyarakat. Pemberantasan judi online pun sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kemelut sosial yang terjadi.
“Sehingga ini menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk ada progres-progres yang berarti dan masyarakat benar-benar bisa terbebaskan dari jeratan judi online,” kata dia.