Imbas Wacana Peningkatan BMAD, Industri TPT Dihantui Kebangkrutan Jutaan Pekerja Terancam PHK Massal

Qnews.co.id – Industri Tekstil dan Produk Tekstil atau TPT terancam mengalami kebangkrutan dan menimbulkan PHK massal, hal itu ditenggarai wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Padahal, POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester.

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri KADIN, Veri Anggrijono, dirinya menyampaikan, 5.000 lebih Produsen lokal Industri TPT serta 1 juta perusahaan dengan industri mikro kecil akan mengalami kebangkrutan jika wacana BMAD itu tetap dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Industri Tekstil dan Produk Tekstil saat ini sedang lesu dengan gempuran produk tekstil luar negeri ditambah lagi dengan wacana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) ini akan mematikan bagi industri TPT dalam negeri,” ujarnya.

Veri Anggrijono yang juga merupakan salah satu pejabat utama KADIN melanjutkan, seharusnya pemerintah membuat kebijakan untuk BMAD POY sebesar nol persen dan BMAD untuk DTY adalah nol persen bukan malah mengenakan BMAD.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden RI Bapak Prabowo untuk membatalkan wacana kenaikan BMAD terhadap produk POY dan DTY serta membantu para industri TPT. Karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, benang apapun prinsipnya adalah bahan baku utama industri tekstil yang ketersediaannya harus di jamin oleh pemerintah, bukannya malah di kenakan Anti dumping.

“Harga benang sebagai bahan baku naik di karenakan BMAD maka akan terjadi Badai PHK karena Pabrik pabrik tekstil tidak mampu menjual kain dari benang yang tidak kompetitif akibat BMAD,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan