Qnews.co.id, JAKARTA – Anggota Dewan Keamanan PBB mengeluarkan peringatan menentang upaya pembubaran badan pengungsi Palestina (UNRWA) oleh Israel pada Rabu (30/10). Anggota DK PBB menyebut badan tersebut sebagai tulang punggung layanan kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Para anggota DK PBB memberi peringatan keras atas segala upaya untuk membubarkan atau menghilangkan operasi dan mandat UNRWA,” kata mereka dalam sebuah pernyataan, Rabu (30/10).
Mereka menyadari bahwa setiap gangguan atau penangguhan terhadap pekerjaan yang dilakukan UNRWA akan menimbulkan konsekuensi kemanusiaan yang parah bagi jutaan pengungsi Palestina. Selama ini para pengungsi memang sangat bergantung pada badan tersebut dan juga implikasinya terhadap kawasan.
Pernyataan tersebut muncul setelah pengesahan UU oleh parlemen Israel, Knesset, yang mencegah UNRWA beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki.
Para anggota DK PBB menyampaikan keprihatinan yang mendalam seiring lahirnya UU Israel. Anggota DK PBB lalu mendesak Tel Aviv agar mematuhi kewajiban internasional serta menghargai hak istimewa dan kekebalan badan PBB.
“Anggota DK PBB menuntut semua pihak agar memungkinkan UNRWA melaksanakan mandatnya, sebagaimana ditetapkan oleh Majelis Umum, di semua bidang operasi, dengan sepenuhnya menghormati prinsip-prinsip imparsialitas, kemanusiaan, kenetralan, dan independensi,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.
Anggota DK PBB juga mendesak agar Israel menghormati hukum humaniter internasional termasuk perlindungan terhadap fasilitas PBB dan kemanusiaan.
Mereka juga mendesak semua pihak mengambil langkah penting agar memperbolehkan dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil Gaza, sejalan dengan hukum humaniter internasional.