Qnews.co.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada hari Senin, 23 September, pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini akan berlangsung di kantor KPU Jakarta yang terletak di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan khusus untuk memastikan bahwa proses pengundian nomor urut dapat berlangsung dengan baik. Akan ada rekayasa lalu lintas jika Jalan Salemba dipenuhi oleh para pendukung pasangan calon.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jalan untuk menghindari area tersebut dan mencari rute alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, dalam keterangan persnya, Senin, (23/9).
Menurut pantauan Qnews.co.id Polisi mulai menyisir setiap sudut KPUD Jakarta melibatkan 2 ekor anjing pelacak untuk memastikan lokasi aman.
Sementara arus lalu lintas menuju Matraman dan Kramat Raya mengalami kemacetan yang cukup parah. Pengendara sepeda motor dan mobil terlihat berdesakan untuk melewati depan kantor KPU DKI Jakarta. Hal ini disebabkan oleh pengamanan ketat di area kantor KPU DKI yang sudah mulai disterilisasi.
Seorang pengendara motor bernama Romli (39) mengungkapkan rasa kesalnya akibat kemacetan yang disebabkan oleh penutupan sebagian jalur.
“Saya bekerja di Mangga Dua dan setiap hari melewati sini. Saya tidak tahu ada acara pengundian ini, eh malah macet total. Ini menyusahkan orang yang mau pulang kerja,” kata Romli.
Senada dengan Romli, Mahmud juga merasa dirugikan karena penutupan satu jalur di Jalan Salemba Raya akibat pengundian nomor calon kepala daerah di KPU DKI Jakarta.
“Jadi susah untuk lewat, tidak ada imbauan sebelumnya. Biasanya juga macet, tetapi tidak separah ini. Seharusnya diatur dengan baik agar tidak menyusahkan masyarakat,” ujar Mahmud.
Tahapan pengambilan nomor urut untuk Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 23 September 2023. Sedangkan tahapan kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang akan dimulai pada 24 hingga 26 November 2024.