Qnews.co.id, JAKARTA – Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai rencana pembentukan kabinet zaken yang diisi oleh para profesional dan ahli dibidangnya guna membantu roda pemerintahannya kemungkinan kecil untuk terwujud.
Menurutnya, rencana Prabowo-Gibran tersebut pasti akan ditolak atau ditantang oleh partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) lantaran sedikit mengakomodir kader partai.
“Dengan demikian, Prabowo tampaknya akan kesulitan dalam membentuk Kabinet Zaken hingga 20 Oktober 2024,” kata Jamiluddin dihubungi Qnews.co.id, Rabu (18/9).
Kendati demikian, lanjut Dosen Universitas Esa Unggul (Unas) itu, kabinet zaken akan mudah terbentuk jika Prabowo tegas kepada ketua umum partainya harus sesuai dengan kriteria.
“Namun, karena Prabowo berkeinginan untuk membentuk Kabinet Zaken, tampaknya kemungkinan untuk mengumumkannya pada hari pelantikannya sangat kecil, tapi kalau Prabowo tegas kepada parpol Zaken akan terbentuk,” tuturnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menyambut baik rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk kabinet zaken yang bakal diisi para profesional dan ahli dibidangnya untuk membantu pemerintahannya selama periode 2024-2029.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng menyatakan partainya akan mempersiapkan kader tertentu bila Prabowo membutuhkan orang yang ahli dibidangnya untuk mengisi kursi kabinet zaken.
“Jika Presiden Prabowo meminta Partai Demokrat untuk menyiapkan kader untuk bidang tertentu, kami akan menyiapkan kader-kader terbaik di bidang tersebut,” kata Andi dihubungi, Senin (16/9).
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengaku tak setuju dengan isu adanya pemisahan antara anggota parpol dan non-parpol dalam kabinet Prabowo-Gibran nantinya.
Dia menegaskan, setiap parpol miliki kader pada bidangnya masing-masing. Andi menyebut parpol bisa menyiapkan kader tertentu sesuai dengan kebutuhan pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Tidak perlu ada pemisahan antara anggota parpol dan non-parpol. Sebab, di dalam parpol juga terdapat banyak individu yang ahli di bidangnya,” jelas Andi.
Kendati demikian, Andi tak menampik munculnya isu pemisahan antara anggota parpol dan non-parpol lantaran kader parpol dianggap tidak berkompeten dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, anggapan tersebut tidak benar.
“Ini sebenarnya muncul karena sebelumnya ada anggapan bahwa parpol tidak profesional dan kader-kadernya kurang kompeten, sementara orang luar parpol dianggap profesional. Itu tidak benar,” tandanya.