Qnews.co.id, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters menyambut baik dibebaskannya Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens. Diketahui Kapten Philip telah disandera selama lebih dari satu setengah tahun oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Philip disandera oleh kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. Ia disergap usai mendaratkan pesawat Susi Air yang ia awaki di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
“Kami merasa senang dan lega memastikan bahwa Phillip Mehrtens sudah aman dan telah berkomunikasi dengan keluarganya. Kabar ini tentu melegakan bagi keluarga dan kerabatnya,” ucap Peters, Sabtu (21/9).
Pernyataan tertulis Pemerintah Selandia Baru yang dipantau di Jakarta, menyebutkan Menlu Selandia Baru mengapresiasi peran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang terus berkoordinasi untuk membebaskan Philip.
“Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan, melalui stafnya di Indonesia dan Wellington, terus melanjutkan usaha pemerintah membebaskan Phillip Mehrtens dan mendukung keluarganya,” jelas Peters.
Menlu Selandia Baru juga mengapresiasi peran media massa yang telah memberitakan kasus penyanderaan pilot Philip secara hati-hati dan kooperatif.
Ia pun mengingatkan media massa agar tetap menghormati privasi keluarga Philip sesuai permintaannya usai dibebaskannya pilot Susi Air tersebut.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menjelaskan Kapten Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, pada Sabtu (21/9) pagi.
Philip langsung diterbangkan ke Timika di Papua Tengah, di mana tim kesehatan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 telah menunggu. Tim lalu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya.
“Kondisi kesehatan dan psikologis sang pilot diketahui masih baik meski berat badannya menurun,” ujarnya.
Bayu memaparkan, pilot Philip telah diterbangkan dari Timika ke Jakarta pukul 15.30 WIT, melalui transit di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk pemulangannya ke Selandia Baru.