Qnews.co.id – PT Timah Tbk akhirnya resmi memecat DCW alias WN setelah menjalani beberapa pemeriksaan usai viral mengejek tenaga honorer menggunakan BPJS Kesehatan.
Pemecatan terhadap WN juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan. Ia mengatakan, yang bersangkutan benar terbukti telah melanggar aturan perusahaan.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Anggi juga berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi karyawan PT Timah lainnya untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih jika menggunakan atribut perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, Anggi juga menegaskan bahwa pernyataan yang diberikan WN di media sosial pribadinya bukan merupakan pandangan dari perusahaan.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tegasnya.