Kebakaran Lahan 3 Ha di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan

Petugas gabungan saat melakukan pemadaman kebakaran lahan di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (09/10/2024) Foto: Humas Polres Lombok Timur

Qnews.co.id, JAKARTA – Kebakaran lahan seluas tiga hektare lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lombok, Nusa Tenggara Barat berhasil dipadamkan oleh aparat gabungan bersama warga setempat.

Kapolsek Sembalun AKP Wahyu Indrawan di Lombok Timur, Kamis (10/10) menjelaskan api dengan cepat melalap lahan seluas kurang lebih tiga hektare.

Bacaan Lainnya

“Lokasi kebakaran merupakan wilayah yang sama dengan kebakaran yang terjadi sebelumnya pada hari Minggu (6/10),” kata Wahyu.

Kebakaran lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, tepatnya di Dusun Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, terjadi pada Rabu (9/10) siang.

Pihak kepolisian, ungkap Wahyu, segera bertindak, setelah mendapatkan informasi dari lapangan. “Kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemadaman,” terangnya.

Sementara itu, informasi warga menyebutkan, kebakaran diduga akibat faktor kecerobohan manusia. Hanya saja, penyebab pasti dan pelaku masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Sejauh ini, kata Wahyu, sumber api dan pelaku pembakaran belum diketahui secara pasti.

Menurut Wahyu, api berhasil dipadamkan melalui upaya pemadaman intensif yang dilakukan oleh aparat gabungan dari Polsek Sembalun, Koramil 1615-10/ Sembalun, dan Resort Sembalun, serta dibantu oleh masyarakat sekitar.

“Berkat kerja sama yang baik, api berhasil kami padamkan sebelum meluas ke permukiman warga,” terangnya.

Kebakaran hutan yang terjadi secara berulang kali di kawasan TNGR, menurut Wahyu, telah menjadi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem di dalamnya. Untuk itu kewaspadaan perlu ditingkatkan.

Selain itu, Insiden kebakaran juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Utamanya bagi warga yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam di kawasan tersebut.

“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keasrian hutan. Jangan melakukan pembakaran hutan, karena selain melanggar hukum, juga merugikan banyak pihak,” terangnya.

Sementara itu, pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat diimbau untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan kebakaran hutan.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan, antara lain melakukan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kebakaran hutan dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Meningkatkan patroli di kawasan hutan juga harus dilakukan. Karena hal itu bisa mencegah terjadinya pembakaran secara sengaja.

Serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan pemadaman api, seperti penyediaan pompa air dan jalur akses evakuasi.

“Terakhir, menindak tegas para pelaku pembakaran hutan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan