KNPI Desak Polisi Periksa Dirut BNI

Qnews.co.id – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama meminta agar pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Menurut Haris, sebagai Dirut BNI Royke patut diminta pertanggung jawaban soal penyelewengan dana Koin P2P (KoinWorks) senilai Rp365 miliar.

Bacaan Lainnya

“KNPI meminta pihak Kepolisian segera memeriksa dan menahan Dirut BNI Royke Tumilaar karena ikut bertanggungjawab sebagai pemberi pinjaman kepada KoinWorks,” kata Haris seperti dikutip dari RMOL, Kamis 5 Desember 2024.

Haris menyampaikan, KNPI tidak hanya meminta Kepolisian bergerak melainkan juga dalam waktu dekat bakal melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena ini melibatkan bank milik negara, yang pengelolaan dananya harus bisa dipertanggung jawabkan, jika ada penyimpangan maka itu korupsi,” tekan Haris.

Diketahui, salah satu peminjam atau borrower Koin P2P Michael Timothy Hardjadinata, melakukan penipuan dengan data KTP palsu sehingga bisa mendapat pinjaman sebesar Rp 365 miliar dari Koin P2P (KoinWorks).

Dari informasi yang dihimpun, CEO MTH Corp atau MTH Global Investama itu baru bisa mengembalikan Rp 75 miliar dari total pinjaman.

Kasus ini sendiri telah masuk ke pihak Kepolisian setelah manajemen Koin P2P melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Koin P2P merupakan penyelenggara pinjaman online yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam dalam satu platform.

Platform itu adalah anak usaha KoinWorks, salah satu startup fintech di Tanah Air.

KoinWorks kemudian menjadi kepercayaan Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai penyalur pinjaman modal kerja untuk UMKM di Tanah Air.

BNI sendiri diketahui merupakan salah satu pemberi pinjaman di KoinWorks.

Hal itu dilihat dengan adanya kolaborasi BNI dengan KoinWorks melalui peluncuran Fitur NEO Card yang memberikan akses dan layanan keuangan kepada lebih dari 65 juta pelaku UKM di Indonesia. Serta sektor produktif lain untuk pengembangan bisnis.

“Dirut BNI Royke Tumilaar bisa kesandung, sebab uang pinjaman Rp 365 miliar belum kembali sepenuhnya. BNI sebagai lender atau pemberi pinjaman harus ikut bertanggung jawab, karena itu uang negara,” tandas Haris.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan