Qnews.co.id – Sejumlah komplotan pelaku pemerasan seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan modus mengajak kencan akhirnya diciduk pihak kepolisian.
Komplotan pemerasan modus Open BO ini diduga sudah tiga kali beraksi dan mendapatkan duit sebanyak jutaan rupiah.
“Sudarna dkk sudah melakukan perbuatan pencurian dan pemerasan sebanyak tiga kali,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Ressa mengatakan ketiga aksinya dilakukan dengan modus teman kencan. Aksi pertama dilakukan pada Februari 2025. Mereka membawa kabur duit Rp 800 ribu dan ponsel korban.
Aksi kedua dilakukan pada bulan yang sama di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Aksi ketiga dilakukan pada Minggu (2/3) dengan korban RPS.
Mereka membawa kabur ponsel korban serta menguras rekening bank korban hingga Rp 3,5 juta. Ressa menyebut para tersangka membagi rata hasil kejahatan tersebut.
“Uang hasil pencurian dan pemerasan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap para tersangka pemerasan pria modus teman kencan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, memiliki peran berbeda. Dari keempat pelaku itu, salah satunya wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) berperan sebagai teman kencan korban.
“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.
Selain itu, tiga orang pria yang ikut diringkus berperan sebagai eksekutor yang memeras korban. Mereka adalah Sudarna (38), Aly akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30).
“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor, dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.