Qnews.co.id, JAKARTA – Kualitas udara di Kota Jakarta pada Senin (14/10) pagi masuk dalam urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 153. Angka itu masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara kategori yang tidak sehat, artinya udara tersebut tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Atau sangat mungkin menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kemudian kualitas udara kategori sedang, apabila kualitas udara di lokasi tersebut yang tidak berpengaruh terhadap kesehatan manusia ataupun hewan, namun berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dengan nilai estetika pada rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Berikutnya kategori baik adalah tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Juga tidak berpengaruh terhadap tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Setelah itu, kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2,5 sebesar 200-299. Pada kategori ini, kualitas udaranya bisa merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya sangat berdampak merugikan terhadap kesehatan. Juga memiliki implikasi yang serius terhadap populasi.
Dari data IQAir, kota dengan kualitas udara terburuk pada urutan pertama adalah Delhi (India) di angka 259, urutan kedua Lahore (Pakistan) dengan angka 190, urutan ketiga Cairo City (Mesir) di angka 187, dan di urutan keempat Baghdad (Irak) dengan angka 181 serta urutan kelima Dhaka (Bangladesh) di angka 176.
Kemudian di urutan ketujuh adalah Kota Beijing (China) dengan angka 155, urutan kesembilan Kuwait City (Kuwait) di angka 152 dan posisi kesepuluh Kinshasa (Kongo) di angka 147.