Qnews.co.id – Driver ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi pada Senin (17/2) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Para driver yang berdemo diterima oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Sang menteri menjawab tuntutan dari para driver terkait pemberian THR bahwa kajian terkait hal itu sudah dilakukan.
“Kita sudah melakukan kajian, kita undang pakar yang berbicara terkait dengan status (driver ojol naik dari mitra menjadi karyawan) yang tadi disampaikan,” jelas Yassierli saat menemui puluhan driver ojol di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Di lain sisi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan akan melakukan pertemuan tiga kementerian dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan kajian terkait aturan pekerja platform seperti driver ojol.
“Kita sudah akan janjian untuk bicara tiga kementerian ini, Untuk memikirkan bagaimana aturan yang baik untuk sistem transportasi online,” kata Meutya (17/2).
Menkomdigi menyatakan belum bisa memberikan informasi terkait bentuk atau isi aturan tersebut dan tidak ada target kapan aturan tersebut direalisasikan.
“Peraturannya seperti apa, kita perlu duduk lagi dari lintas kementerian ini sekaligus mendengarkan masukan dari stakeholder. (Mendengar masukan) dari penyelenggara sistem transportasi online, dari driver-driver, dan sebagainya,” tutup Meutya.
Meutya menambahkan bahwa pemimpin dari penyusunan aturan ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan dan Menkomdigi Meutya berjanji akan menjembatani dan mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait seperti aplikator maupun para driver.