Qnews.co.id, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/10), mengungkapkan pelaksana tugas dari dua menteri yang mengundurkan diri telah ditunjuk penggantinya oleh Presiden Jokowi.
Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo resmi memerintahkan dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan.
Presiden kemudian menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Mendes PDTT.
Presiden juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ari membeberkan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait dengan penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Ia menyampaikan, Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut. Presiden juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri itu, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju.