Qnews.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menegaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan bertindak tegas terkait diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/9).
Kadin akan melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kami akan mengambil tindakan pendisiplinan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga berusaha besar hingga profesional,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Munaslub tersebut tersebut menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.
Arsjad juga menegaskan Kadin Indonesia bukan milik individu, tetapi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono menjelaskan sesuai AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18, Munaslub hanya bisa diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Penyelenggaraan Munaslub juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.
“Tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara.
Senada, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengungkapkan Munaslub yang digelar bukan saja illegal, tapi telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
“Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub,” terang Yukki.
Sejauh ini, penolakan terhadap Munaslub telah disampaikan oleh 21 dari total 35 Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Jaga kestabilan dunia usaha
Arsjad Rasjid menjelaskan sikap Kadin untuk tetap bergotong royong dalam menjalankan tugas demi kepentingan bersama, khususnya wadah bagi para pengusaha Indonesia.
Kadin tetap solid dan tegak lurus mengikuti aturan demi kemajuan bersama serta menjaga kestabilan dunia usaha dan ekonomi di Indonesia.
“Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia tetap solid dan tegak lurus, dan menegakkan aturan untuk kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi,” ujar Arsjad di Jakarta, Minggu (15/9).
Arsjad memastikan Kadin tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.
Lebih lanjut, Arsjad menjelaskan peran Kadin untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta Indonesia Emas 2045.
“Masih banyak tugas ekonomi yang harus kita lakukan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita harus bisa memastikan organisasi-organisasi kita tetap berjalan sesuai kepentingan. Mari kita bekerja sama, gotong royong mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia Emas 2045,” tandasnya.