Qnews.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya tidak meminta imbalan untuk membebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
Kapten Philip yang berkewarganegaraan Selandia Baru itu disandera oleh kelompok Egianus Kogoya di pegunungan Papua sejak 7 Februari 2023 atau selama 1 tahun 7 bulan.
“Tidak ada. Tidak ada yang mereka minta. Kami hanya (melakukan) pendekatan secara persuasif,” kata Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9).
Menurut Hadi, pembebasan Kapten Philip membutuhkan proses negosiasi yang sangat panjang. Upaya itu, salah satunya dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI-Polri.
“Dari waktu ke waktu, dari hari ke hari, memantau perkembangan di wilayah Nduga, dan kami bersyukur apa yang kami inginkan di lapangan bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Meskipun demikian, Hadi menyampaikan bahwa proses negosiasi turut melibatkan tokoh adat, masyarakat, gereja. Hadi tidak menampik jika semua pihak ikut terlibat dan sangat memengaruhi proses pembebasan Kapten Philip.
“Bayangkan satu tahun tujuh bulan kami melakukan negosiasi, dan alhamdulillah kami tim Satgas, dan dibantu oleh seluruh komponen bisa menyelesaikan tugas ini dengan baik,” jelasnya.
Mehrtens dibebaskan pada Sabtu (21/9), dan dijemput oleh tim Satgas Operasi Damai Cartenz di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.
Kemudian, Satgas menerbangkan Mehrtens ke Timika untuk proses cek kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, Mehrtens diberangkatkan dari Timika menuju ke Jakarta dengan menggunakan pesawat milik TNI AU.
Setetibanya di Jakarta, Mehrtens diserahkan oleh Pemerintah RI yang diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett.