Pergantian Kepala BIN Budi Gunawan Atas Permintaan Prabowo, Ini yang Ngomong Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

Qnews.co.id, JAKARTA – Pergantian Kepala Badan Intelijen (BIN) Budi Gunawan kepada Muhammad Herindra atas permintaan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan saat kunjungan kerja (Kunker) ke Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/10).

Bacaan Lainnya

“Kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo, itu atas permintaan dari Pak Prabowo,” ungkap Presiden Jokowi dalam kesempatan itu.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pergantian Budi Gunawan menjadi Kepala BIN karena memang sudah memasuki pemerintahan periode baru Presiden terpilih Prabowo.

Presiden Jokowi menganggap bahwa hal tersebut merupakan kewenangan atau hak prerogatif Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai Presiden terpilih. Jokowi tidak bisa mengintervensi keputusannya.

“Kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada tanggal 21 (Oktober) sehingga itu dilakukan,” tuturnya.

Diketahui, Jokowi telah bersurat ke ke DPR RI tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam surat tertanggal 10 Oktober 2024 itu, Jokowi meminta pertimbangan DPR sebelum memberhentikan Kepala BIN Budi Gunawan.

Dalam surat itu, Jokowi juga mengusulkan satu nama yakni Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara diatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan Preisden setelah mendapat pertimbangan DPR RI,” bunyi surat itu, dikutip Selasa (15/10/2024).

“Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) oranhg calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR,” lanjut surat itu.

“Bersama ini kami sampaikan calon kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RU yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya,” sambung isi surat tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan