Polemik Ekspor Pasir Laut, Jokowi: yang Boleh Hanya Sedimen Jalur Laut

Penambangan pasir laut mengancam ekosistem laut. Foto: ecowatch.com

Qnews.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pemerintah hanya membolehkan ekspor sedimen jalur laut. Itu pun hanya ekspor sedimen yang mengganggu jalur pelayaran kapal.

Hal itu disampaikan Jokowi menyoal peluang hilirisasi dan larangan ekspor bahan mentah pasir silika.

Bacaan Lainnya

“Yang diperbolehkan itu adalah sedimen pasir yang berada di jalur laut untuk kapal-kapal. Hati-hati, tolong dilihat,” ujar Presiden di sela kunjungan kerja di Gresik, Jawa Timur, Senin (23/9).

Presiden menjelaskan, selain sedimen, ekspor bahan mentah atau raw material tidak diperkenankan. Karena itu, ia mengingatkan tentang pentingnya hilirisasi.

“Kalau memang bukan itu, itu yang enggak benar. Karena kita butuh, semuanya akan kita hilirisasi kan, pasir, silika, dan lain-lainnya,” jelasnya.

Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia sangat ingin menjadi produsen semikonduktor. Untuk itu, pemerintah sedang mencari mitra investor yang bisa diajak bekerja sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan