Satu Keluarga Jadi Pengedar Sabu di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Masing-masing 

Qnews.co.id, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap satu keluarga yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang terdiri dari suami, istri beserta anaknya di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (6/9).

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudy Wiransyah mengungkap, satu keluarga yang ditangkap tersebut di antaranya suami berinisial A alias AR (59), istrinya KK (47), dan anaknya RN (25).

“Ini yang kita tangkap satu keluarga mulai dari suami, istri sampai anak dan menantunya juga terlibat dalam pengederan narkoba,” kata Rudi kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Rudi menyebut mereka mempunyai peran masing-masing dalam mengederkan barang haram tersebut.

“A kedapatan menyimpan, memiliki, atau menyediakan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Sementara KK bereperan menyimpan dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Kemudian, R percobaan dan permufakatan dalam peredaran narkotika,” ujarnya. 

Lebih lanjut, saat ini polisi pun masih memburu dua anggota keluarga lain yang juga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah wanita berinisial S dan menantu pria berinisial A.

“Inisial S dan A (masih) DPO,” tuturnya. 

Sebelumnya, polisi mengamankan enam orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga orang dari pelaku yang ditangkap diketahui satu keluarga.

Adapun satu keluarga yang diamankan tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebanyak satu kilogram sabu disita dari tangan pelaku.

“Ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga antara lain AR (59), KK (47), dan RN (25). Selain ketiganya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain OP (27) dan JA (27), serta MFA (22),” kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, Sabtu (7/9).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan