Qnews.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan sistem belanja daring untuk pemerintah yaitu e-katalog siap digunakan untuk mengatalisasi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pemerintahan baru periode 2024-2029.
Sistem e-katalog merupakan aplikasi belanja daring besutan LKPP yang mulai diterapkan sejak 2012. Sistem e-katalog terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa bagi pemerintah baik untuk level pusat hingga daerah.
Pemerintah, kata Luhut, telah berkoordinasi untuk memastikan sistem e-katalog dalam pemerintah selanjutnya dapat dilanjutkan dan semakin memiliki sistem yang dapat dipercaya serta menguntungkan masyarakat.
“Saya optimistis sekali. Kalau ini terus kita pelihara. Industri kita akan tumbuh, UMKM kita akan tumbuh. Penghematan kita akan terjadi. Korupsi akan berubah,” kata Luhut di Kabupaten Tangerang, Selasa (17/9).
Hingga September 2024, e-katalog sudah diperbarui menjadi versi 6.0. E-katalog telah memiliki sebanyak 9,4 juta items dari semula hanya 50.000 items untuk pengadaan barang dan jasa memenuhi kebutuhan belanja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkat 52,1 persen. Dari semula Rp181,2 triliun pada 2022 menjadi Rp275,7 triliun pada 2023.
Angka tersebut menunjukkan kebijakan belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah terbukti memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja, dan penggunaan produk dalam negeri.
Dengan pertumbuhan realisasi belanja melalui e-katalog hingga 2023 terlihat hasil yang positif. Sementara terkait visi Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang berfokus pada pengembangan produk dalam negeri, Luhut berpendapat, e-katalog ke depannya layak dipertahankan, karena mampu memberikan nilai tambah apabila sistemnya terus diperbarui.
Di samping itu, ia juga mendorong pemerintah selanjutnya untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik agar dapat memberikan payung hukum kepada para pelaku UMKM dan juga semua yang terlibat di e-katalog. Dengan demikian akan mampu meningkatkan nilai produk lokal di dalam negeri.
“Selama dua tahun ini kami kerjakan yaitu rancangan undang-undang pengadaan barang dan jasa publik. Ini penting supaya dapat membentengi. Jadi negeri ini harus kita bangun dalam satu sistem,” pungkas Luhut.