Berita

Staf Khusus Wapres Tegaskan PLTP Kamojang Tak Gunakan Sumber Air Tanah Warga, Dijelaskan Prof Lambok

Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, menegaskan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang yang terletak di Jawa Barat tidak mengambil sumber air tanah yang digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari.

Pernyataan ini disampaikan Tina saat melakukan kunjungan ke PLTP Kamojang bersama sejumlah jurnalis pada Selasa, 21 Oktober 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses produksi listrik yang memanfaatkan energi geothermal.

Dalam kesempatan itu, Tina juga mendapatkan penjelasan mendalam dari pihak PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) serta dari Prof. Lambok M. Hutasoit, seorang pakar dan Guru Besar di bidang hidrogeologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Penjelasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pengeboran hingga pemanfaatan uap panas serta pengelolaan air dalam operasional pembangkit listrik.

Tina mengungkapkan bahwa pemahaman mengenai perbedaan antara fluida yang terdapat di reservoir panas bumi dan air tanah yang digunakan oleh masyarakat sangat penting untuk disampaikan.

“Menarik untuk memahami bagaimana potensi geologi Indonesia dapat menjadi sumber energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan dalam mendukung kebutuhan listrik nasional serta transisi energi,” jelas Tina pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia juga menekankan kembali mengenai perbedaan antara sumber air yang digunakan oleh masyarakat dan fluida yang terdapat di dalam reservoir panas bumi.

“Dalam istilah sederhana, penting untuk dipahami bahwa air yang ada di dalam bumi (reservoir panas bumi) berbeda dari air yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat,” tambah Tina.

Di kesempatan yang sama, Prof. Lambok M. Hutasoit menjelaskan bahwa tidak ada keterkaitan langsung antara Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan bencana longsor yang mungkin terjadi.

“Longsor terjadi pada permukaan tanah. PLTP beroperasi dengan menggunakan sumur bor; jadi, jika kita membicarakan longsor, itu adalah isu yang terpisah,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai anggapan masyarakat bahwa pengeboran untuk proyek PLTP dapat menyebabkan musibah, Prof. Lambok menegaskan bahwa asumsi tersebut dapat dibantah dengan fakta yang ada.

“Longsor hanya berkaitan dengan kondisi permukaan. Kita berbicara tentang pengeboran yang terjadi di dalam tanah; jadi, tidak ada hubungan langsung,” tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah terdapat hubungan antara krisis air dan pengeboran geothermal atau pengembangan panas bumi, Prof. Lambok mengingatkan pentingnya pemahaman yang tepat tentang isu tersebut.

➡️ Baca Juga: Video Viral Mojtaba Khamenei di Pusat Operasi Militer Iran: Fakta Menarik yang Perlu Diketahui

➡️ Baca Juga: Google Akan Hapus 3 Aplikasi System Penting Di Android 16, Dan Ini Alternatifnya

Related Articles

Back to top button
kpkgg